Selasa, 19 Juni 2012

Dwi Anggara and Siti Cholisna ( Example of English Poem )

Deep in my heart
Will you the only one
I will always love you, mmiiiih
Although you not beside me everytime
Not make me interest in another girl
Give me ur trust
Give me ur love, forever
And I Will never leave you
Range is not a problem
After life, our love will never die

AND

Since i met you, i saw you
I feel something different
That is a love in my heart
I am sure it just a dream
Could i make it becomes true?
How can it be true? I just pray to the God
One time when i see him, my heart beat is up and down randomly
Like a dream if i can live with him, but i am sure
It can be true, i can make it true
Sadness, hopeless, lonely, far away from me
Now with you everything is gonna be ok
A great hope, we love each other, forever

PENGERTIAN KOMUNIKASI


PENGERTIAN KOMUNIKASI


Komunikasi adalah seni penyampaian informasi (peran,  message, ide, sikap atau gagasan) dari komunikator untuk merubah serta permohonan yang dikehendaki komunikator.
Komunikasi adalah proses menyortir,  memilih,  dan pengiriman  simbol-simbol sedemikian rupa agar membantu pendengar membangkitkan respons/ makna dari pemikiran yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.
Komunikasi terjadi saat satu sumber menyampaikan pesan kepada penerima dengan niat sadar untuk memengaruhi perilaku mereka.
Komunikasi adalah proses suatu ide dialihkan dari satu sumber kepada satu atau banyak penerima dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.
Komunikasi adalah suatu proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan (biasanya dengan menggunakan lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain.
Definisi komunikasi : Menurut Forsdale (1981) seorang ahli pendidikan terutama ilmu komunikasi : Dia menerangkan dalam sebuah kalimat bahwa “communication is the process by which a system is established,  maintained and altered by means of shared signals that operate according to rules”. Komunikasi adalah suatu proses dimana suatu sistem dibentuk, dipelihara, dan diubah dengan tujuan bahwa sinyal-sinyal yang dikirimkan dan diterima dilakukan sesuai dengan aturan.


Definisi Komunikasi Menurut Para Ahli


1.   Onong Cahyana Effendi

Komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media)

2.   Harold Laswell

Komunikasi adalah gambaran mengenai siapa, mengatakan apa, melalui media apa, kepada siapa, dan apa efeknya.

3.   Raymond Ross

Komunikasi adalah proses menyortir, memilih, dan pengiriman simbol-simbol sedemikian rupa agar membantu pendengar membangkitkan respons/ makna dari pemikiran yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.

4.   Gerald R. Miller

Komunikasi terjadi saat satu sumber menyampaikan pesan kepada penerima dengan niat sadar untuk mempengaruhi perilaku mereka.

5.   Everett M. Rogers

Komunikasi adalah proses suatu ide dialihkan dari satu sumber kepada satu atau banyak penerima dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.

6.   Carl I. Hovland

Komunikasi adalah suatu proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan (biasanya dengan menggunakan lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain.

7.   New Comb

Komunikasi adalah transmisi informasi yang terdiri dari rangsangan diskriminatif dari sumber kepada penerima.

8.   Bernard Barelson & Garry A. Steiner

Komunikasi adalah proses transmisi informasi, gagasan, emosi, keterampilan dan sebagainya dengan menggunakan simbol-simbol, kata-kata, gambar, grafis, angka, dsb.

9.   Colin Cherry

Komunikasi adalah proses dimana pihak-pihak saling menggunakan informasi dengan untuk mencapai tujuan bersama dan komunikasi merupakan kaitan hubungan yang ditimbulkan oleh penerus rangsangan dan pembangkitan balasannya.

10.                Hovland, Janis dan Kelley

Komunikasi merupakan proses individu mengirim rangsangan (stimulus) yang biasanya dalam bentuk verbal untuk mengubah tingkah laku orang lain. Pada definisi ini mereka menganggap komunikasi sebagai suatu proses.

11.                Louis Forsdale

Menurut Forsdale (1981), ahli komunikasi dan pendidikan “communication is the process by which a system is established, maintained and altered by means of shared signals that operate according to rules”. Komunikasi adalah suatu proses dimana suatu sistem dibentuk, dipelihara, dan diubah dengan tujuan bahwa sinyal-sinyal yang dikirimkan dan diterima dilakukan sesuai dengan aturan.

12.                William J. Seller

William J.Seller mengatakan bahwa komunikasi adalah proses dimana simbol verbal dan nonverbal dikirimkan, diterima dan diberi arti.

13.                         New Comb

Komunikasi adalah transmisi informasi  yang terdiri dari rangsangan diskriminatif dari sumber kepada penerima.

14.                         Bernard Barelson & Garry A. Steiner

Komunikasi adalah proses transmisi informasi, gagasan, emosi, keterampilan dan sebagainya dengan menggunakan simbol-simbol, kata-kata, gambar, grafis, angka, dsb.

`15. Colin Cherry

Komunikasi adalah proses dimana pihak-pihak saling menggunakan informasi dengan untuk mencapai tujuan bersama dan komunikasi merupakan kaitan hubungan yang ditimbulkan oleh penerus rangsangan dan pembangkitan balasannya.

16.William J. Seller

William J.Seller mengatakan bahwa komunikasi adalah proses dimana simbol verbal dan nonverbal dikirimkan, diterima dan diberi arti
Analisis : Komunikasi adalah sebuah cara yang digunakan sehari-hari dalam menyampaikan pesan/rangsangan(stimulus) yang terbentuk melalui sebuah proses yang melibatkan dua orang atau lebih. Dimana satu sama lain memiliki peran dalam membuat pesan, mengubah isi dan makna, merespon pesan/rangsangan tersebut, serta memeliharanya di ruang publik. Dengan tujuan sang "receiver" (komunikan) dapat menerima sinyal-sinyal atau pesan yang dikirimkan oleh "source" (komunikator).
contoh: Komunikasi antara guru dengan muridnya. Guru sebagai komunikator harus memiliki pesan yang jelas yang akan disampaikan kepada murid atau komunikan.Setelah itu guru juga harus menentukan saluran untuk berkomunikasi baik secara langsung(tatap muka) atau tidak langsung(media).Setelah itu guru harus menyesuaikan topic/diri/tema yang sesuai dengan umur si komunikan,juga harus menentukan tujuan komunikasi/maksud dari pesan agar terjadi dampak/effect pada diri komunikan sesuai dengan yang diinginkan.
Kesimpulan: Komunikasi adalah pesan yang disampaikan kepada komunikan(penerima) dari komunikator(sumber) melalui saluran-saluran tertentu baik secara langsung/tidak langsung dengan maksud memberikan dampak/effect kepada komunikan sesuai dengan yang diingikan komunikator.Yang memenuhi 5 unsur who, says what, in which channel, to whom, with what effect.

PPD ( Perkembangan Masa Sekolah dan Permasalahannya )

BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Perkembangan
Perkembangan merupakan pola perkembangan individu yang berawal pada konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat dan bersifat involusi ( Santrok Yussen. 1992 ). Dengan demikian perkembangan berlangsung dari proses terbentuknya individu dari proses bertemunya sperma dengan sel telur dan berlangsung sampai akhir hayat yang bersifat timbulnya adanya perubahan dalam diri individu.
Perkembangan merupakan serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman dan terdiri atas serangkaian perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif ( E.B. Harlock ). Dimaksudkan bahwa perkembangan merupakan proses perubahan individu yang terjadi dari kematangan (kemampuan seseorang sesuai usia normal) dan pengalaman yang merupakan interaksi antara individu dengan lingkungan sekitar yang menyebabkan perubahan kualitatif dan kuantitatif (dapat diukur) yang menyebabkan perubahan pada diri individu tersebut.
Perkembangan mengandung makna adanya pemunculan sifat-sifat yang baru, yang berbeda dari sebelumnya ( pendapat Kasiram dalam http//:arihdyacaesar.wordpress.com), mengandung arti bahwa perkembangan merupakan perubahan sifat individu menuju kesempurnaan yang merupakan penyempurnaan dari sifat-sifat sebelumnya.    
(http//:arihdyacaesar.wordpress.com)
Dari pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian perkembangan yaitu merupakan perubahan individu ke arah yang lebih sempurna yang terjadi dari proses terbentuknya individu sampai akhir hayat dan berlangsung secara terus menerus.

B. Perkembangan Fisik
1. Pengertian Perkembangan Fisik
Pertumbuhan fisik adalah perubahan – perubahan fisik yang terjadi dan merupakan gejala primer dalam pertumbuhan remaja. Perubahan pada tubuh ditandai dengan pertambahan tinggi dan berat tubuh, pertumbuhan tulang dan otot, dan kematangan organ seksual dan fungsi reproduksi.
Anak sekolah dasar umumnya berusia 6-12 tahun. Secara fisik, anak SD memiliki karakteristik sendiri yang berbeda dengan kondisi fisik sebelum dan sesudahnya.
a.        Tinggi dan berat badan
Pertumbuhan fisik anak pada usia SD cenderung lebih lambat dan konsisten bila dibandingkan dengan masa usia dini. Rata-rata anak usia SD mengalami penambahan berat badan sekitar 2,5-3,5 kg, dan penambahan tinggi badan 5-7 cm pertahhun ( F.A Hadis 1996 dalam http//:zhuldyn.wordpress.com )
b.      Proporsi dan bentuk tubuh
Anak SD kelas-kelas awal umumnya memiliki proporsi tubuh yang kurang seimbang. Kekurangseimbangan ini sedikit demi sedikit mulai berkurang sampai terlihat perbedaannya ketika anak mencapai kelas 5 atau 6. Pada kelas akhir lazimnya proporsi tubuh anak sudah mendekati seimbang. Berdasarkan tipologi Sheldon ( Hurlock 1980 ) ada tiga kemungkinan bentuk primer tubuh anak SD yaitu :
1)      Endomorph yakni yang tampak dari luar berbentuk gemuk dan berbadan besar.
2)       Mesomorph yang kelihatannya kokoh, kuat dan lebih kekar
3)      Ectomorph yang tampak jangkung, dada pipih, lemak dan seperti tak berotot

c.       Otak
Bila dibandingkan dengan pertumbuhan bagian tubuh lain, pertumbuhan otak dan kepala jauh lebih cepat. Menurut Santrock dan Yussen, sebagian besar pertumbuhan otak terjadi pada usia dini. Menjelang umur lima tahun, ukuran otak anak mencapai 90% dari ukuran otak dewasa. Kematangan otak yang dikombinasikan dengan pengalaman berinteraksi dengan lingkungan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kognisi anak.
2. Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Fisik Anak
a.          Pengaruh Keluarga
Pengaruh faktor keluarga disini meliputi faktor keturunan maupun faktor lingkungan .Karena faktor keturunan ,seorang anak dapat lebih tinggi atau panjang daripada anak lainnya sehingga ia lebih berat tubuhnya ,jika ayah dan ibu atau kakeknya tinggi dan panjang.
b.         Pengaruh Gizi
Anak-anak yang memperoleh gizi cukup biasanya akan lebih tinggi tubuhnya dan sedikit lebih cepat mencapai taraf remaja dibandingkan dengan meraka yang kurang memperoleh gizi.
c.          Gangguan Emosional
Anak yang terlalu sering mengalami gangguan emosional akan menyebabkan steroid adrenal yang berlebihan ,dan ini akan membawa akibat kurangnya pembentukan hormone pertumbuhan di kelenjar pituitary. Bila terjadi hal demikian ,pertumbuhan awal remajanya terhambat dan  tidak tercapai berat tubuh yang seharusnya.
d.         Jenis Kelamin
Anak laki-laki cenderung lebih tinggi dan lebih berat daripada anak perempuan .Kecuali pada usia antara 12 dan 15 tahun .Anak perempuan biasanya akan sedikit lebih tinggi  dan sedikit lebih berat daripada anak laki-laki. Terjadinya perbedaan berat dan tinggi tubuh ini karena bentuk tulang dan otot pada anak laki-laki memang berbeda dari anak perempuan.
e.          Status sosial Ekonomi
Anak-anak yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi rendah,cenderung lebih kecil daripada anak yang berasal dari keluarga yang status sosial-ekonominya tinggi.
f.          Kesehatan
Anak-anak yang sehat dan jarang sakit,biasanya akan memiliki tubuh yang lebih berat daripada anak yang jarang sakit.
g.         Pengaruh Bentuk Tubuh
Bangun/bentuk tubuh,apakah mesomorf,ektomorf,atau endomorf,akan mempengaruhi besar kecilnya tubuh anak. Misalnya anak yang bangun tubuhnya mesomorf akan lebih besar daripada yang endomorf anak yang ektomorf,karena mereka memang lebih gemuk dan berat.

C.    Perkembangan motorik
Pada usia sekolah perkembangan motorik anak lebih halus, lebih sempurna dan terokkordinasi dengan baik seiring dengan bertambahnya berat dan kekuatan badan anak.
Pada saat berusia sekitar 10-11 tahun, ank lazimnya sudah mampu melakukan berbagai jenis kegiatan olahraga. Dalam keterampilan motorik kasar yang melibatkan aktivitas otot besar, anak laki-laki memiliiki kemampuan yang lebih baik daripada anak perempuan, karena jumlah sel otot anak laki-laki lebih banyak daripada sel otot anak perempuan.
Untuk memperhalus ketrampilan motorik mereka, anak-anak terus melakukan berbagai aktivitas fisik yang kadang-kadang dalam bentuk permainan yang informal, permainan yang diatur sendiri oleh anak. Anak usia sekolah mengembangkan kemampuan untuk melakukan game dengan peraturan, sebab mereka sudah dapat memahami dan menaati aturan dari suatu permainan. Dalam waktu yang sama anak mengalami peningkatan dalam koordinasi dan pemilihan waktu yang tepat dalam melakukan berbagai aktivitas tersebut. (http//:zhuldyn.wordpress.com)
Menurut Muss yang dikutip oleh Sarlito Wirawan (Sarlito, 1991 : 51) urutan perubahan-perubahan fisik adalah sebagai berikut :
Pada anak perempuan :
1. Pertumbuhan tulang-tulang.
2. Pertumbuhan payudara .
3. Tumbuh bulu yang halus dan gelap di kemaluan.
4. Mencapai pertumbuhan ketinggian badan yang maksimum setiap tahunnya.
5. Bulu kemaluan menjadi keriting.
6. Menstruasi atau haid.
7. Tumbuh bulu – bulu ketiak.

Pada anak laki-laki :
1. Pertumbuhan tulang-tulang
2. Tetis buah pelir membesar.
3. Tumbuh bulu kemaluan yang halus.
4. Awal perubahan suara.
5. Ejakulasi (keluarnya air mani)
6. Bulu kealuan menjadi keriting.
7. Pertumbuhan tinggi badan mencapai tingkat maksimum setiap tahunnya.
8. Tumbuh rambut-rambut halus di wajah(kumis,jenggot).
9. Tumbuh bulu ketiak.
10. Akhir perubahan suara.
11. Rambut-rambut di wajah bertambah tebal dan gelap.
12. Tumbuh bulu di dada.





D. Perkembangan Bahasa
1. Pengertian Perkembangan Bahasa
Bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri. Kemampuan berbahasa merupakan kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Dalam pengertian ini tercakup semua cara untuk berkomunikasi, pikiran dan perasaan dinyatakan dalam bentuk lambang atau simbol untuk mengungkapkan suatu pengertian seperti dengan menggunakan lisan, tulisan, isyarat, bilangan, lukisan dan mimik muka.
Berdasarkan hasil penelitian, para ahli psikologi perkembangan mendefinisikan perkembangan bahasa sebagai kemampuan individu dalam menguasai kosakata, ucapan, gramatikal dan etika pengucapannya dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan perkembangan umur kronologisnya. Karena perbandingan umur kronologis dengan kemampuan berbahasa individu menunjukkan perkembangan bahasanya.(http//:aridhyacaesar.wordpress.com)
Bahasa berkembang dipengaruhi oleh faktor lingkungan, karena kekayaan lingkungan merupakan pendukung bagi perkembangan peristilahan yang sebagian besar dicapai dengan proses meniru. Dengan demikian, remaja yang berasal dari lingkungan yang berbeda juga akan berbeda-beda pula kemampuan dan perkembangan bahasanya.(Sunarto, 2008,141)
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Secara rinci dapat diidentifikasi sejumlah faktor yang mempengaruhi perkembangan bahasa, yaitu:
a)      Kognisi (Proses Memperoleh Pengetahuan)
Tinggi rendahnya kemampuan kognisi individu akan mempengaruhi cepat lambatnya perkembangan bahasa individu.
b)      Kedwibahasaan(Pemakaian dua bahasa)
Anak yang dibesarkan dalam keluarga yang menggunakan bahasa lebih dari satu atau lebih bagus dan lebih cepat perkembangan bahasanya dari pada yang hanya menggunakan satu bahasa saja karena anak terbiasa menggunakan bahasa secara bervariasi. Misalnya , di dalam rumah dia menggunakan bahasa sunda dan di luar rumah dia menggunakan bahasa Indonesia. Dalam bukunya “Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja” Syamsu Yusuf mengatakan bahwa perkembangan bahasa dipengaruhi oleh 5 faktor, yaitu: faktor kesehatan, intelegensi, status sosial ekonomi, jenis kelamin, dan hubungan keluarga.(http//:arihdyacaesar.wordpress.com)
E. Perkembangan Seksual
Penting bagi anak-anak laki-laki maupun anak perempuan usia SD untuk mengidentifikasi diri mereka dengan orang dewasa yang berjenis kelamin sama dengan mereka. Tanpa identifikasi semacam itu, anak-anak mungkin akan mengalami ketidakmampuan menyesuaikan diri secara seksual dalam pernikahan atau cenderung menjadi homoseks.
Anak usia SD biasanya mengembangkan sikap memandang rendah anak perempuan atau hal-hal yang berbau perempuan. Hampir semua anak laki-laki dan perempuan kadang-kadang berharap untuk menjadi lawan jenisnya, sehingga mereka mengembangkan sikap merendahkan untuk menekan keinginan itu selama tahun-tahun tersebut. Anak laki-laki dan anak perempuan perlu ditolong untuk mengembangkan sikap bersyukur menjadi diri mereka dan perlu ditolong pula untuk melihat bahwa diciptakan menjadi laki-laki dan perempuan memiliki keuntungan masing-masing.
Proses Kematangan Seksual
Meskipun kematangan seksual berlangsung dalam batas-batas tertentu dan urutan tertentu dalam perkembangan ciri-ciri kelamin sekundernya,namun kematangan seksual anak-anak remaja berjalan secara individual,sehingga hanya mungkin untuk memberikan ukuran rata-rata dan penyebarannya saja.
Ada tiga kriteria yang membedakan anak laki-laki daripada anak perempuan (Sunarto dan Hartono Agung,2008:84),yaitu dalam hal :
a.       Kriteria kematangan seksual
Kriteria kematangan seksual tampak lebih jelas pada anak perempuan daripada anak laki-laki. Menstruasi pertama dipakai sebagai tanda permulaan pubertas .Sesudah itu masih dibutuhkan satu sampai satu setengah tahun lagi sebelum anak wanita dapat betul-betul matang dalam bereproduksi.Kriteria ini jelas tidak terdapat pada anak laki-laki. Sehubungan dengan ejakulasi(pelepasan air mani)  pada permulaannya masih sangat sedikit ,sehingga tidak jelas.

b.      Permulaan kematangan seksual
Permulaan kematangan seksual pada anak perempuan kira-kira 2 tahun lebih cepat mulainya daripada anak laki-laki.Menstruasi merupakan tanda permulaan kematangan seksual dan terjadi sekitar usia 13 tahun dengan penyebaran normal antara 10 sampai 16,5 tahun ,jadi kira-kira satu tahun setelah dilaluinya puncak percepatan pertumbuhan.
            Pada anak laki-laki baru terjadi produksi spermatozoa hidup selama kira-kira satu tahun sesudah puncak percepatan perkembangan (kurang lebih umur 14 tahun). Namun ejakulasi pertama (mimpi pertama) mendahului puncak percepatan perkembangan ,tetapi dalam air mani baru terdapat sedikit sperma.

c.       Urutan gejala-gejala kematangan seksual
Pada anak wanita kematangan dimulai dengan suatu tanda kelamin sekunder dengan tumbuhnya buah dada yang tampak dan bagian puting susu yang sedikit mencuat ,terjadi pada usia 8 dan 13 tahun.Baru pada stadium kemudian , menjelang menarche,jaringan pengikat disekitarnya mulai tumbuh hingga payudara mulai memperoleh bentuk yang dewasa . Kelenjar payudara baru mengadakan reaksi pada masa kehamilan dengan suatu pembengkakan sedangkan produksi air susu pada akhir kehamilan. Hal ini merupakan akibat reaksi - reaksi fisiologi yang menyebabkan perubahan-perubahan pada organ-organ kelamin internal dalam hipofise lobus frontalis.
Pada anak laki-laki,kematangan seksual dimulai dengan pertumbuhan testes yang dimulai antara umur 9,5 dan 13,5 tahun dan berakhir antara 13,5 dan 17 tahun. Pada usia kurang lebih 15-16 tahun,pada anak laki-laki maupun perempuan pangkal tenggorokannya (jakun) mulai membesar yang menyebabkan pita suara menjadi lebih panjang. Anak laki-laki mengalami hal itu lebih banyak. Perubahan dalam pita suara tadi menyebabkan anak gadis mendapatkan suara yang lebih tinggi dan lebih nyaring,sedangkan suara anak laki-laki berubah menjadi agak berat.
BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
            Perkembangan merupakan pola perkembangan individu yang berawal pada konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat dan bersifat involusi ( Santrok Yussen. 1992). Dengan demikian perkembangan berlangsung dari proses terbentuknya individu dari proses bertemunya sperma dengan sel telur dan berlangsung sampai ahir hayat yang bersifaf timbulnya adanya perubahan dalam diri individu.
Pertumbuhan fisik adalah perubahan – perubahan fisik yang terjadi dan merupakan gejala primer dalam pertumbuhan remaja. Perubahan pada tubuh ditandai dengan pertambahan tinggi dan berat tubuh, pertumbuhan tulang dan otot, dan kematangan organ seksual dan fungsi reproduksi.
Pada usia sekolah perkembangan motorik anak lebih halus, lebih sempurna dan terokkordinasi dengan baik seiring dengan bertambahnya berat dan kekuatan badan anak. kemampuan individu dalam menguasai kosakata, ucapan, gramatikal dan etika pengucapannya dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan perkembangan umur kronologisnya.
Kematangan seksual berlangsung dalam batas-batas tertentu dan urutan tertentu dalam perkembangan ciri-ciri kelamin sekundernya.
           



                                                                                                                  

by Dwi Anggara

16 TENSES

16 TENSES
Present
*    Present Simple = S + V1
*    Present Continous = S + to be (is/am/are) + V-ing
*    Present Perfect = S + have/has + V3
*    Present Perfect Continous = S + have/has been + V-ing

Past
*    Past Simple = S + V2
*    Past Continous = S + Was/Were + V-ing
*    Past Perfect = S + Had + V3
*    Past Perfect Continous = S + Had Been + V-ing

Future
*    Future Simple = S + Will + Vo
*    Future Continous = S + Will be + V-ing
*    Future Perfect = S + Will Have + V3
*    Future Perfect Continous = S + Will Have Been + V-ing

Past Future
*    Past Future = S + Would + V1
*    Past Future Continous = S + Would be + V-ing
*    Past Future Perfect = S + Would Have + V3
*    Past Future Perfect Continous = S + Would Have Been + V-ing


Example:

I go to school
I am going to school
I have gone to school
I have been going to school

I went to school
I was going to school
I had gone to school
I had been going to school

I will go to school
I will be going to school
I will have gone to school
I will have been going to school

I would go to school
I would be going to school
I would have going to school
I would have been going to school

Pengertian Desentralisasi,Sentralisasi,dan Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi bagi Kemajuan Bangsa Indonesia

A. Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.
B. Sentralisasi dan Desentralisasi
Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah pelayanan negara terhadap masyarakat.
Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi tanggung jawab kesejahteraan daerah”.
Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat.
Masalah sentralisasi dan desentralisasi bukan lagi dipandang sebagai persoalan penyelenggara negara saja. Pada akhirnya kekuatan suatu bangsa harus diletakkan pada masyarakatnya. Saat ini di banyak wilayah, politik lokal dikuasai selain oleh orang-orang partai politik juga kelompok-kelompok yang menjalankan prinsip bertentangan dengan pencapaian tujuan kesejahteraan umum. Kekuatan kelompok pro pembaruan lemah di banyak daerah dan langsung harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan politik lokal dengan kepentingan sempit.
Birokrasi sekali lagi adalah alat pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan daerah. Birokrasi, jika dirancang secara sungguh-sungguh, bisa berperan sebagai alat merasionalisasikan masyarakat. Pemerintah pusat, misalnya, membantu pemerintah daerah dalam mendesain pelayanan publik yang akuntabel. Pemerintah daerah sering pada situasi terlalu terpengaruh dengan kepentingan perpolitikan lokal. (sumber acuan http://www.kompas.comKamis, 02 Juni 2005)
C. Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi bagi Kemajuan Bangsa Indonesia
Jika kita tinjau lebih jauh penerapan kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi sekarang ini, cukup memberikan dampak positif nagi perkembangan bangsa indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena dinilai pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien. Hal ini merupakan beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah harus dilakukan.
Dalam setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada sisi positif dan sisi negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem desentaralisasi ini, memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan. Secara terperinci mengenai dampak dampak positif dan negatif dari desentarlisasi dapat di uraikan sebagai berikut :
a. Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal” disebutkan :
“Sebagaimana telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya……………………dsb
Namun demikian, sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya…………dsb
Pelaksanaan desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan penerapannya. Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan kerusakan tanpa adanya pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan potensi sumberdaya kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan kelangsungan. prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal.
Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumberdaya kelautan dan terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan prasyarat utama demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi (Ribbot 2002)……………”
Dari artikel diatas telah jelas betapa perlunya suatu otonomi daerah dilakukan, masyarakat merindukan adanya suatu kemandirian yang diberikan kepada mereka untuk merusaha mengembangkan suber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka.
Artikel diatas cukup memberikan gambaran betapa pentingnya otonomi daerah, tetapi disamping itu dengan tidak menutup mata ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004 (www.tempointeraktif.com) “Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah”
“Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan APBD.
………………………
Sehingga ada ketidak jelasan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat setempat, yang membuat bentuk-bentuk tanggung jawab kepala daerah ke publik pun menjadi belum jelas. ?Karena posisi masyarakat dalam proses penegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, belum jelas, publik tidak pernah tahu bagaimana kinerja birokrasi di daerah,? ujarnya.
………………………….
Untuk itu Andrinof mengusulkan, selain dicantumkan prosedur administrasi dalam pertanggung jawaban anggota Dewan, juga perlu ada prosedur politik yang melibatkan masyarakat dalam mengawasi proyeksi dan pelaksanaan APBD. Misalnya, dengan adanya rapat terbuka atau laporan rutin ke masyarakat melalui media massa.
Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah:
1. Korupsi Pengadaan Barang Modus : a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.
2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah)
Modus :a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo)
Modus : a. Pemotongan dana bantuan sosial b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).
5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.
6. Penyelewengan dana proyek
Modus :a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi. b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.
8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran.
Modus :a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan. b. Penetapan target penerimaan
…………………………………”
Sumber : The Habibie Center
Berdasarkan artikel diatas dapat disimpulkan bahwa disamping memiliki dampak positif otonomi daerah juga memiliki dampak negatif, bahkan dampak yang ditimbulkan sangatlah besar, dan apabila hal ini terus terjadi bukan kemakmuran dan kemandirian yang di peroleh malahan kesengsaraan dan kemiskinan yang akan kita peroleh. Oleh sebab itu peranan masyarakat dalam melakukan kontrol sangantlah penting dan yang lebih penting adalah dari pejabat itu sendiri. Bagaimana ahklak pribadi pejabat tersebut.
b. Segi Sosial Budaya
Mengenai sosial budaya ini saya belum menemukan artikel yang secara penuh membahas mengenai dampak sosial budaya. Tetapi menurut analisis saya dengan diadakannya akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
c. Segi Keamanan dan Politik
Dalam segi politik ini saya masih kurang begitu paham. Menurut pendapat saya dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan”
”……………..Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.
Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek  pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..”
………………………
Disisi lain ada pendapat yang berbeda, malahan GADJAH MADA UNIVERSITY akan mengadakan ”Pelatihan Penanganan Konflik dalam Konteks Desentralisasi” yang latar belakan dan tujuan pelatihan ini adalah:
”Desentralisasi merupakan sebuah terobosan besar dalam pengelolaan politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Dengan desentralisasi daerah memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan potensi diri masing-masing. Pada saat yang sama, desentralisasi juga menuntut kesiapan daerah untuk lebih mandiri, termasuk mengelola konflik-konflik yang berkembang baik setelah proses desentralisasi ataupun konflik-konflik yang selama ini dikelola dengan mengandalkan pemerintah pusat.
Banyak daerah saat ini menyimpan potensi konflik yang sangat besar. Hubungan sosial antar anggota masyarakat yang tidak harmonis, kesenjangan sosial, serta kebijakan pemerintah yang tidak sensitif terhadap konflik merupakan faktor-faktor yang sangat potensial bagi munculnya konflik di daerah…………
TUJUAN
1. Memberikan pemahaman pada peserta tentang potensi yang memungkinkan timbulnya konflik dalam desentralisasi.
2. Memberikan alat analisis dalam membuat kebijakan daerah yang membuat sensitif konflik.
3. memberikan pijakan praktis bagi pembuatan kebijakan yang sensitif konflik.
4. Mengkaji penanganan konflik yang dilakukan oleh berbagai daerah, melalui studi kasus ataupun kunjungan lapangan.
d. Segi Pelayanan Pemerintah
Mengenai pelayanan ini saya mengutip dari internet www.deliveri.orgMemberikan Pelayanan yang Bermutu” (tanggal dan tahun lupa dicatat). Yang menyatakan:
……….Disamping Sampai pada pertengahan tahun 1999, perencanaan dan pemberian pelayanan pemerintah masih diatur oleh Undang-undang No.5 tahun 1974 (juga dikenal dengan nama P5D). UU ini menggambarkan dua “struktur” utama: top-down dan bottom-up. Di dalam struktur top-down, pemerintah pusat mengembangkan dan membiayai berbagai program dan proyek yang dilaksanakan dengan mengikuti instruksi yang rinci oleh badan-badan pemerintah di daerah, dengan sedikit atau bahkan tanpa keterlibatan pelanggan yang hanya berperan sebagai “penerima” pelayanan. Sementara di bawah struktur bottom-up, pemerintah daerah diharapkan untuk dapat membuat perencanaan dan melaksanakan program. Program ini diidentifikasi dan diprioritaskan menurut kebutuhan daerah dengan berkonsultasi pada pemerintah tingkat bawah dan anggota masyarakat. Walaupun terdapat keseimbangan yang jelas antara struktur top-down dan bottom-up pada P5D, namun karena aparat daerah kurang memiliki keahlian dalam mengembangkan dan melaksanakan program-program lokal, dan kebanyakan dana datang dari pusat, serta perencanaan proyek yang sangat terikat oleh pemerintah pusat, maka struktur top-down berlaku secara umum…………..
………………………
Berdasarkan wacana diatas dapat dipahami dengan adanya otonomi daerah, maka setiap daerah akan diberi kebebasan dalam menyusun program dan mengajukannya kepada pemerintahan pusat. Hal ini sangat akan berdampak positif dan bisa memajukan daerah tersebut apabila Orang/badan yang menyusun memiliki kemampuan yang baik dalam merencanan suatu program serta memiliki analisis mengenai hal-hal apa saja yang akan terjadi dikemudia hari. Tetapi sebaliknya akan berdamapak kurang baik apabila orang /badan yang menyusun program tersebut kurang memahami atau kurang mengetahui mengenai bagaimana cara menyusus perencanaan yang baik serta analisis dampak yang akan terjadi.