Selasa, 19 Juni 2012

Pengertian dan contoh interaksi sosial

+ Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis
+ Syarat - syarat interaksi sosial
 Adanya kontak sosial dan komunikasi
+ Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi
   Contoh Interaksi Sosial:
   - Interaksi antara individu dan individu
Individu yang satu memberikan pengaruh , rangsangan \ Stimulus kepada individu lainnya . Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan , saling menegur , bercakap – cakap \ mungkin bertengkar
   - Interaksi antara individu dan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok : Misalnya : Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak
   - Interaksi antara Kelompok dan Kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain . Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain
+ Contoh - contoh kontak sosial
sekunder: kontak tidak langsung (chatting, bertelepon, siaran di radio)
primer: kontak langsung (berjabat tangan, bersalaman, tatap muka)

IIMAN KEPADA MALAIKAT-MALAIKAT ALLAH


IMAN KEPADA MALAIKAT-MALAIKAT ALLAH

  1. Pengertian Iman Kepada Malaikat
Menurut bahasa iman berarti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah iman adalah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan.
Dalam Islam, Iman kepada malaikat adalah salah satu Rukun Iman. Iman kepada malaikat adalah percaya dan membenarkan dengan sepenuh hati bahwa malaikat Allah SWT benar-benar ada. Keberadaan malaikat bersifat gaib, artinya tidak dapat dilihat oleh mata, tetapi keberadaannya dapat diketahui dan dipahami, seperti adanya wahyu yang diterima oleh para nabi dan rasul. Para nabi dan rasul tsb menerima wahyu melalui perantara malaikat Allah SWT.
Iman kepada malaikat adalah Rukun Iman yang ke-2. Rukun Iman yang jumlahnya ada 6 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan, juga tidak dapat dipilih-pilih. Sehingga tidak disebut orang beriman jika tidak meyakini salah satu dari Rukum Iman tsb. Dalam H.R. Muslim, Rasulullah bersabda:
"Iman itu ialah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhirat, serta engkau beriman kepada takdir baik maupun buruk." (H.R. Muslim)

Malaikat adalah makhluk ghaib yang diciptakan Allah dari cahaya, senantiasa menyembah Allah, tidak pernah mendurhakai perintah Allah serta senantiasa melakukan apa yang diperintahkan kepada mereka. Keimanan kepada malakat mengandung 4 unsur, yaitu:
·         Pertama: Mengimani adanya mereka.
Yaitu kepercayaan yang pasti tentang keberadaan para malaikat. Tidak seperti yang dipahami oleh sebagian orang bahwa malaikat adalah hanya sebuah ‘kata’ yang bermakna konotasi yang berarti kebaikan atau semacamnya. Allah Ta’ala telah menyatakan keberadaan mereka dalam firman-Nya yang artinya: “Sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiyaa’: 26-27)
·         Kedua: Mengimani nama-nama malaikat yang telah kita ketahui, sedangkan malaikat yang tidak diketahui namanya wajib kita imani secara global.
Di antara dalil yang menunjukkan banyaknya bilangan malaikat dan tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah Ta’ala adalah sebuah hadits shahih yang berkaitan dengan baitul makmur. Di dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya baitul makmur berada di langit yang ketujuh setentang dengan Ka’bah di bumi, setiap hari ada 70 ribu malaikat yang shalat di dalamnya kemudian apabila mereka telah keluar maka tidak akan kembali lagi.” (HR. Bukhari & Muslim)
·         Ketiga: Mengimani sifat-sifat malaikat yang kita ketahui.
Seperti misalnya sifat Jibril, dimana Nabi mengabarkan bahwa beliau shallallahu’alaihi wa sallam pernah melihat Jibril dalam sifat yang asli, yang ternyata mempunyai enam ratus sayap yang dapat menutupi cakrawala (HR. Bukhari). Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat malaikat Jibril dalam bentuk aslinya yang mempunyai enam ratus sayap, setiap sayap menutup ufuk, dari sayapnya berjatuhan berbagai warna, mutiara dan permata yang hanya Allah sajalah yang mengetahui keindahannya.” (Ibnu Katsir berkata dalam Bidayah Wan Nihayah bahwa sanad hadits ini bagus dan kuat, sedangkan Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah berkata dalam Al-Musnad bahwa sanad hadits ini shahih)
Allah ta’ala menceritakan bahwa sayap yang dimiliki malaikat memiliki jumlah bilangan yang berbeda-beda. “Segala puji bagi Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Faathir: 1)
Sifat malaikat yang lain adalah terkadang malaikat itu -dengan kekuasaan Allah- bisa berubah bentuk menjadi manusia, sebagaimana yang terjadi pada Jibril saat Allah mengutusnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkan pada manusia apa itu Islam, Iman dan Ihsan. Demikian juga dengan para malaikat yang diutus oleh Allah kepada Ibrahim dan Luth ‘alaihimassalaam, mereka semua datang dalam bentuk manusia. Para malaikat adalah hamba-hamba Allah yang senantiasa mentaati apa yang diperintahkan oleh Allah dan tidak pernah mendurhakai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
·         Keempat : mengimani dengan apa yang kita ketahui tentang pekerjaan-pekerjaan mereka
Kita mengimani dengan apa yang kita ketahui tentang pekerjaan-pekerjaan mereka yang mereka tunaikan berdasarkan perintah Allah Ta’ala, seperti bertasbih (mensucikan Allah) dan beribadah kepada-Nya tanpa kenal lelah dan tanpa pernah berhenti.
Kesalahan-Kesalahan
Terdapat kesalahan-kesalahan yang merusak keimanan kepada malaikat. Bahkan bisa jadi kesalahan itu membawa kepada kekufuran – na’udzu billahi min dzalik -. Oleh karena itulah, kita berlindung kepada Allah agar tidak terjatuh dalam kesalahan tersebut. Beberapa kesalahan yang ada adalah:
  1. Mengatakan bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah. Sungguh inilah yang juga dikatakan kaum musyrikin. Maha Suci Allah dari anggapan ini. Hal ini terdapat dalam firman-Nya, yang artinya, “Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri apa yang mereka sukai.” (QS. An-Nahl [16]: 57)
  2. Beribadah kepada para malaikat. Padahal jika mereka mau merenungi ayat-ayat Al-Qur’an, akan jelas ditemukan bahwa para malaikat itu sendiri hanya menyembah kepada Allah semata. Walaupun mereka diberi berbagai kelebihan oleh Allah, mereka tetaplah makhluk Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud.” (QS. Al A’raaf [7]: 206)
  3. Menamakan para malaikat dengan nama-nama yang tidak ditetapkan oleh Allah ta’ala dalam Al-Qur’an dan tidak disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti misalnya menamakan malaikat maut dengan nama Izroil, malaikat pencatat amal dengan Roqib dan ‘Atid.
  4. Mengatakan bahwa malaikat-malaikat adalah pembantu Allah. Maha Suci Allah dari perkataan seperti ini. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia-lah yang menciptakan para malaikat tersebut. Dan segala makhluk yang diciptakan Allah adalah membutuhkan Allah. Malaikat-malaikat tersebut pun melaksanakan tugas-tugasnya karena diperintah oleh Allah dan diberi kemampuan untuk melaksanakannya. Kesalahan anggapan ini adalah termasuk dari kesalahan pemahaman karena menyamakan Allah dengan mahluk, dalam hal ini adalah menyamakan Allah dengan kondisi para raja yang membutuhkan pembantu-pembantu untuk melaksanakan pekerjaannya. Dan ini termasuk dalam hakikat kesyirikan. -na’udzubillah mindzalik-.

  1. Nama, Tugas dan Sifat-Sifat Malaikat Allah
Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang bersifat gaib, diciptakan dari nur (cahaya), selalu taat, tunduk, dan patuh pada Allah SWT, tidak pernah ingkar janji kepada-Nya, dan tidak membutuhkan makan dan minum ataupun tidur.
Mereka tidak mempunyai keinginan apa pun yang bersifat fisik dan juga kebutuhan yang bersifat materiil. Mereka menghabiskan waktu siang dan malam untuk mengabdi kepada Tuhan.
Ø  Nama dan Tugas Malaikat Allah
Jumlah malaikat sangat banyak, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun ada 10 malaikat yang wajib kita imani sebagi seorang Muslim. Kesepuluh malaikat tsb beserta tugasnya adalah sebagai berikut:
  • Jibril
Menyampaikan wahyu kepada para rasul dan nabi
  • Mikail
Membagi rezeki kepada semua makhluk, termasuk memberi makan, minum, dan menurunkan hujan
  • Izrail
Mencabut roh atau nyawa semua makhluk apabila sudah tiba saatnya.
  • Israfil
Meniup sangkakala (terompet) jika telah sampai saatnya hari kiamat.
  • Raqib
Mencatat setiap kebaikan dan amal baik manusia
  • Atid
Mencatat setiap kejahatan dan amal buruk manusia
  • Munkar dan Nakir
Memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada orang yang ada dalam kubur
  • Malik
Menjaga pintu neraka
  • Ridwan
Menjaga pintu syurga

Ø  Sifat-Sifat Malaikat Allah
Dari beberapa keterangan dapat disimpulkan bahwa malaikat adalah makhluk Allah SWT dengan sifat-sifat sebagai berikut:
  • Diciptakan dari nur (cahaya)
  • Semuanya taat dan berbakti pada Allah SWT
  • Tidak berjenis lelaki maupun perempuan
  • Tidak membutuhkan makan, minum, maupun sarana-sarana fisik lainnya
  • Tidak akan mati sebelum datangnya hari kiamat. Karena itu jumlahnya tidak dapat bertambah atau berkurang.
  • Gaib, tidak dapat dilihat oleh manusia biasa
  • Tidak pernah mengingkari Allah SWT dan berbuat dosa kepada-Nya
  • Hanya mengerjakan apa yang diperintahkan dan tidak ada inisiatif untuk berbuat yang lain
  • Diciptakan Allah SWT dengan tugas-tugas tertentu.

  1. Makhuq-Makhluq Ghaib Selain Malaikat
Di samping flora, fauna, dan manusia, Allah menciptakan makhluk hidup yang ghaib (tidak kelihatan). Makhluk hidup ghaib yang disebutkan dalam Al Qur’an meliputi malaikat, iblis, syaitan, dan jin.
v  JIN
Jin diciptakan agar mengabdi kepada Allah. Jin diciptakan dari api, lebih dahulu dari penciptaan manusia.
v  IBLIS
Iblis adalah nama jin yang tidak mau bersujud kepada Adam ketika Adam baru diciptakan. Nama jin lain yang disebut dalam Al Qur’an adalah ‘Ifrit (27:39).
27:39. Berkata 'Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya."
v  SYAITAN
Syaitan adalah sebutan lain untuk jin. Dalam 21:82 dan 38:37 disebutkan bahwa yang bekerja untuk Sulaiman adalah syaitan sedangkan dalam 34:12 dan 27:12 disebutkan bahwa yang bekerja untuk Sulaiman adalah jin. Jadi, syaitan dan jin adalah sebutan untuk makhluk ghaib yang sama.
Selain itu, petunjuk bahwa jin dan syaitan adalah sama juga terdapat dalam ayat-ayat yang menceritakan kisah pembangkangan Iblis pada waktu Adam diciptakan.Iblis bertekad akan menyesatkan manusia. Namun, yang disebut sebagai pihak yang menyesatkan manusia bernama Adam adalah syaitan, bukan Iblis. Padahal, Iblis adalah nama makhluk ghaib dari golongan jin. Oleh karena itu, syaitan dan jin adalah sebutan untuk makhluk ghaib yang sama.
  1. Hikmah Beriman Kepada Malaikat

Beriman kepada malaikat akan membawa manfaat yang besar bagi kehidupan manusia antara lain :
a. Akan lebih bersyukur kepada Allah SWT, atas perhatian dan perlindungannya terhadap hamba-hamba-Nya dengan menugaskan para malaikat untuk menjaga dan mendoakannya.
b. Akan lebih mengenal kebesaran dan kekuasaan Allah SWT yang menciptakn dan menugaskan para malaikat.
c. Sebagai seorang muslim haruslah selalu optimis, tidak boleh ragu-ragu dan tidak putus asa dalam menghadapi masalah hidup karena kita percaya bahwa ada malaikat yang akan memberikan pertolongan dan bantuan.
d. Berusaha untuk hati-hati dalam menjalani hidup ini, karena ada malaikat yang diberi tugas untuk mengamati dan mencatat semua tingkah laku manusia.
e.Mengetahui keagungan, kekuatan serta kesempurnaan kekuasaan-Nya. Sebab keagungan (sesuatu) yang diciptakan (makhluk) menunjukkan keagungan yang menciptakan (al-Khaliq). Dengan demikian akan menambah pengagungan dan pemuliaan seorang mukmin kepada Allah, di mana Allah menciptakan para malaikat dari cahaya dan diberiNya sayap-sayap.
f.Senantiasa istiqomah (meneguhkan pendirian) dalam menaati Allah ta’ala. Karena barangsiapa beriman bahwa para malaikat itu mencatat semua amal perbuatannya, maka ini menjadikannya semakin takut kepada Allah, sehingga ia tidak akan berbuat maksiat kepada-Nya, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.
g.Bersabar dalam menaati Allah serta merasakan ketenangan dan kedamaian. Karena sebagai seorang mukmin ia yakin bahwa bersamanya dalam alam yang luas ini ada ribuan malaikat yang menaati Allah dengan sebaik-baiknya dan sesempurna-sempurnanya.
h.Bersyukur kepada Allah atas perlindungan-Nya kepada anak Adam, dimana ia menjadikan sebagian dari para malaikat sebagai penjaga mereka.
i.Waspada bahwa dunia ini adalah fana dan tidak kekal, yakni ketika ia ingat Malaikat Maut yang suatu ketika akan diperintahkan untuk mencabut nyawanya. Karena itu, ia akan semakin rajin mempersiapkan diri menghadapi hari Akhir dengan beriman dan beramal shalih.

Contoh Makalah Agama Tentang Ekonomi Dalam Islam

MAKALAH
EKONOMI DALAM ISLAM

Disusun Sebagai Tugas Mata Kuliah PAI
Dosen Pembimbing:
Mami Hajaroh, M. Pd


Description: http://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2010/01/logo-uny-hitam-putih1.gif

DisusunOleh: Kelompok 7

1.      Ela Findayani M                (11102241005)
 2.      Fery Kusuma                     (11102241019)
3.      Rima Kusumawati              (11102241015)
4.      Dwi Anggara                      (11102241021)
5.      Devi Fauziah                      (11102241033)
6.      Oetari Wahyu W               (11102241035)

Kelas A/Semester 2
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011/2012

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah membimbing kami  menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan dan petunjukNYA, penyusun tidak akan menyelesaikan makalah ini dengan penuh kelancaran.
Makalah ini kami susun agar pembaca dapat memahami tentang Ekonomi Dalam Islam. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat memberi wawasan dan pemahaman yang luas kepada pembaca.
Penyusun menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, sehingga kami masih mengharap kritik dan saran dari para pembaca.

Terimakasih.







Yogyakarta, 26 Maret 2012


   Penyusun







DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ......................................................................................................1   
KATA PENGANTAR           ..........................................................................................2   
DAFTAR ISI ..................................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN    
A.    Latar Belakang            ..........................................................................................4
B.     Rumusan Masalah       ..........................................................................................5
C.     Tujuan Penulisan         ..........................................................................................5
D.    Manfaat Penulisan     ...........................................................................................5
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ekonomi Dalam Islam      ..................................................................6
B.     Hukum dan Dalil Jual Beli      ..............................................................................7
C.     Rukun dan Syarat Jual Beli    ..............................................................................8
D.    Tujuan Ekonomi Islam ........................................................................................9
E.     Prinsip-Prinsip Ekonomi Dalam Islam            .....................................................10

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan  ........................................................................................................11
B.      Saran  ................................................................................................................11               

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................12               





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam sistem Islam memandang masalah ekonomi tidak dari sudut pandang kapitalis, tidak dari sudut pandang sosialis, dan juga tidak merupakan gabungan dari keduanya. Islam memberikan perlindungan hak kepemilikan individu, sementara “untuk kepentingan masyarakat didukung dan diperkuat, dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu serta menjaga moralitas”. 
Dalam ekonomi Islam, penumpukan kekayaan oleh sekelompok orang dihindarkan dan secara otomatis tindakan untuk memindahkan aliran kekayaan kepada anggota masyarakat harus dilaksanakan. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang adil, berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul hanya kepada satu kelompok saja, tetapi tersebar ke seluruh masyarakat. 
Islam memperbolehkan seseorang  mencari kekayaan sebanyak mungkin. Islam menghendaki adanya persamaan, tetapi tidak menghendaki penyamarataan. Kegiatan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu banyak harta dikuasai pribadi. Di dalam bermuamalah, Islam menganjurkan untuk mengatur muamalah di antara sesama manusia atas dasar amanah, jujur, adil, dan memberikan kemerdekaan bermuamalah serta jelas-jelas bebas dari unsur riba. Islam melarang terjadinya pengingkaran dan pelanggaran larangan-larangan dan menganjurkan untuk memenuhi janji serta menunaikan amanat.
Berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli, menunjukkan adanya masyarakat muslim yang dengan sadar memilih berintegrasi pada perekonomian dalam  perbankan  shari‘ah  sebagai implementasi ketaatan beragama, sekaligus sebagai usaha memenuhi kebutuhan ekonomi.



B.     RumusanMasalah

Dari paparan pendahuluan diatas, untuk itu dalampembuatanmakalahinipenulismengambilsebuahjudul “EKONOMI DALAM ISLAM”. Maka penulis mengemukakan pokok masalah sebagai berikut :
1) Apapengertian ekonomi dalam islam?
2)Apahukum dan dalil jual beli?
3)  Apa rukun dan syarat jual beli?
4)  Apa tujuan ekonomi islam?
5) Apa prinsip-prinsip ekonomi dalam islam?

C. TujuanPenulisan

Adapuntujuanutamapenulisanpembuatanmakalahiniialahsebagaiberikut :
1) UntukmemenuhisalahsatutugasmatakuliahPAI.
2) Untukmemberikanpenjelasantentangekonomi dalam islam.

D.    Manfaat Penulisan

1)    Dapat menambah pengetahuan tentang ekonomi dalam islam
2)    Dapat mengetahui tentang apasaja hukum dan dalil jual beli
3)    Dapat mengetahui rukun dan syarat jual beli
4)    Dapat mengetahui tujuan ekonomi dalam islam
5)    Dapat mengetahui prinsip-prinsip ekonomi dalam islam

BAB II
PEMBAHASAN
EKONOMI DALAM ISLAM

A.    Pengertian Ekonomi Dalam Islam

Islam adalahsatu-satunya agama yang sempurna yang mengaturseluruhsendikehidupanmanusiadanalamsemesta. Kegiatanperekonomianmanusiajugadiaturdalam Islam denganprinsipillahiyah.Harta yang adapadakita, sesungguhnyabukanmilikmanusia, melainkanhanyatitipandari Allah SWT agar dimanfaatkansebaik-baiknya demi kepentinganumatmanusia yang padaakhirnyasemuaakankembalikepada Allah SWTuntukdipertanggungjawabkan.
Ekonomi Islam merupakanilmu yang mempelajariperilakuekonomimanusia yang perilakunyadiatuberdasarkanaturan agama Islam dandidasaridengantauhidsebagaimanadirangkumdalamrukunimandanrukun Islam.Bekerjamerupakansuatukewajibankarena Allah SWTmemerintahkannya, sebagaimanafirman-Nyadalamsurat At Taubahayat 105:
“Dan katakanlah, bekerjalahkamu, karena Allah danRasul-Nyaserta orang-orang yang berimanakanmelihat pekerjaanitu”.
Karenakerjamembawapadakeampunan, sebagaimanasabadaRasulullah Muhammad saw:
“Barangsiapadiwaktusorenyakelelahankarenakerjatangannya, maka di waktu sore ituiamendapatampunan”.(HR.ThabranidanBaihaqi)
Jualbeliialahpersetujuansalingmengikatantarapenjual (yaknipihak yang menawarkan/menjualbarang) danpembeli (sebagaipihak yang membayar/ membelibarang yang dijual)




B.     HukumdanDalilJualBeli
Di dalam Islam terdapatdasarhukumdari Al – Qur’an danHadis. Al-Qur’an yang menerangkantentangjualbeliantara lain:

a.       Al Baqarah : 198
Artinya : “Tidakadadosabagimuuntukmencarikarunia (rezkihasilperniagaan) dariTuhanmu. Makaapabilakamutelahbertolakdari ‘Arafat, berdzikirlahkepada Allah di Masy’arilharam.Dan berdzikirlah (denganmenyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nyakepadamu; dansesungguhnyakamusebelumitubenar-benartermasuk orang-orang yang sesat.”

b.         Al Baqarah : 275
Artinya :“Orang-orang yang makan (mengambil) ribatidakdapatberdirimelainkansepertiberdirinya orang yang kemasukansyaitanlantaran (tekanan) penyakitgila. Keadaanmereka yang demikianitu, adalahdisebabkanmerekaberkata (berpendapat), sesungguhnyajualbeliitusamadenganriba, padahal Allah telahmenghalalkanjualbelidanmengharamkanriba. Orang-orang yang telahsampaikepadanyalarangandariTuhannya, laluterusberhenti (darimengambilriba), makabaginyaapa yang telahdiambilnyadahulu (sebelum dating larangan); danurusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambilriba), maka orang ituadalahpenghuni-penghunineraka; merekakekal di dalamnya.”

c.        An Nisa : 29
Artinya :Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami salingmemakan hartasesamamudenganjalan yang batil, kecualidenganjalanperniagaan yang berlakudengansukasama-suka di antarakamu. Dan janganlahkamumembunuhdirimu; sesungguhnya Allah adalahMahaPenyayangkepadamu.

Maka, bilamengacupadaayat- ayat Al-Qur’an danHadis.Hukum jualbeliadalahmubāh (boleh). Namunpadasituasitertentu, hokum julabeliitu bias berubahmenjadisunnah, wajib, haram, danmakruh.

C.    RukundanSyaratJualBeli

a.   Orang yang melaksanakanakan djualbeli (penjualdanpembeli) :
-     Berakal
-     Balig
-     Berhakmenggunakanhartanya
b.   Sigatataucapanijabdankabul.
Kerelaanhatiantarapenjualdanpembeli yang diwujudkanmelaluiucapanijab (daripihakpenjual) dankabul (daripihakpembeli)
c.   Barang yang diperjualbelikan.
-     Barang yang halal.
-     Barangtersebutadamanfaatnya.
-   Barangituadaditempat, atautidakadatetapisudahtersedia di tempat lain.
-     Barangitumerupakanmiliksipenjualataudibawahkekuasaannya.
-     Barangtersebutdiketahuiolehpihakpenjualdanpembelidenganjelas.
d.   Nilaitukarbarang yang dijual
-     Hargajualdisepakatipenjualdanpembeli
-     Nilaitukarbarangdapatdiserahkanpadawaktutransaksi.
-     Apabilajualbelidengancara barter, nilaitukarbarangjangansamadenganbarang haram misalnya, Babi.

D.    Macam- macambentukjualbeli

a. Bai’ al mutlaqah, yaitu pertukaran antara barang atau jasa dengan uang. Uang berperan sebagai alat tukar. semacam ini menjiwai semua produk-produk lembaga keuangan yang didasarkan atas prinsip jual-beli.
b. Bai’ al muqayyadah, yaitu jual-beli di mana pertukaran terjadi antara barang dengan barang (barter). Aplikasi jual-beli semacam ini dapat dilakukan sebagai jalan keluar bagi transaksi ekspor yang tidak dapat menghasilkan valuta asing (devisa). Karena itu dilakukan pertukaran barang dengan barang yang dinilai dalam valuta asing. Transaksi semacam ini lazim disebut counter trade.
c. Bai’ al sharf; yaitu jual-beli atau pertukaran antara saw mata uang asing dengan mata uang asing lain, seperti antara rupiah dengan dolar, dolar dengan yen dan sebagainya. Mata uang asing yang diperjualbelikan itu dapat berupa uang kartal (bank notes) ataupun dalam bentuk uang giral (telegrafic transfer atau mail transfer).
d. Bai’ al murabahah adalah akad jual-beli barang tertentu. Dalam transaksi jual-beli tersebut penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjualbelikan, termasuk harga pembelian dan keuntungan yang diambil.
e. Bai’ al musawamah adalah jual-beli biasa, di mana penjual tidak memberitahukan harga pokok dan keuntungan yang didapatnya.
f. Bai’ al muwadha’ah yaitu jual-beli di mana penjual melakukan penjualan dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar atau dengan potongan (discount). Penjualan semacam ini biasanya hanya dilakukan untuk barang-barang atau aktiva tetap yang nilai bukunya sudah sangat rendah.
g. Bai’ as salam adalah akad jual-beli di mana pembeli membayar uang (sebesar harga) atas barang yang telah disebutkan spesifikasinya, sedangkan barang yang diperjualbelikan itu akan diserahkan kemudian, yaitu pada tanggal yang disepakati. Bai’ as salam biasanya dilakukan untuk produk-produk pertanian jangka pendek.
h. Bai’ al istishna’ hampir sama dengan bai’ as salam, yaitu kontrak jual-beli di mana harga atas barang tersebut dibayar lebih dulu tapi dapat diangsur sesuai dengan jadwal dan syarat-syarat yang disepakati bersama, sedangkan barang yang dibeli diproduksi dan diserahkan kemudian.
E.     Tujuan Ekonomi Islam

Segalaaturan yang diturunkan Allah SWTdalam system Islam mengarahpadatercapainyakebaikan, kesejahteraan, keutamaan, sertamenghapuskankejahatan, kesengsaraan, dankerugianpadaseluruhciptaan-Nya.Demikian pula dalamhalekonomi, tujuannyaadalahmembantumanusiamencapaikemenangan di duniadan di akhirat.
SeorangfuqahaasalMesirbernamaProf.Muhammad Abu Zahrahmengatakanadatigasasaranhukum Islam yang menunjukanbahwa Islam diturunkansebagairahmatbagiseluruhumatmanusia, yaitu:
1.      Penyucianjiwa agar setiapmuslim bias menjadisumberkebaikanbagimasyarakatdanlingkungannya.
2.      Tegaknyakeadilandalammasyarakat. Keadilan yang dimaksudmencakupaspekkehidupan di bidang hokum danmuamalah.
3.      Tercapainyamaslahah (merupakanpuncaknya). Para ulamamenyepakatibahwamaslahah yang menjadi puncaksasaran di atas mencakup lima jaminandasar:
a)      Keselamatankeyakinan agama ( al din)
b) Kesalamatanjiwa (al nafs)
c)   Keselamatanakal (al aql)
d)   Keselamatankeluargadanketurunan (al nasl)
e)   Keselamatanhartabenda (al mal)

F.     Prinsip-Prinsip Ekonomi Dalam Islam

Secaragarisbesarekonomi Islam memilikibeberapaprinsipdasar:
1.      Berbagaisumberdayadipandangsebagaipemberianatautitipandari Allah SWTkepadamanusia.
2.      Islam mengakuipemilikanpribadidalambatas-batastertentu.
3.      Kekuatanpenggerakutamaekonomi Islam adalahkerjasama.
4.      Ekonomi Islam menolakterjadinyaakumulasikekayaan yang dikuasaiolehsegelintir orang saja.
5.      Ekonomi Islam menjaminpemilikanmasyarakatdanpenggunaannyadirencanakanuntukkepentinganbanyak orang.
6.      Seorangmulsimharustakutkepada Allah SWTdanharipenentuan di akhiratnanti.
7.      Zakat harusdibayarkanataskekayaan yang telahmemenuhibatas (nisab)
8.      Islam melarangribadalamsegalabentuk


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnyas emua akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggung jawabkan.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatu berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.


B.     SARAN

Ekonomi dalam islam mengajarkan, seorang muslim harus memperhatikan ketentuan-ketentuan syari’at, hendaklah menjauhi muamalah dan usaha-usaha yang buruk yang diharamkan. Rasulullah  melarang jual beli, yang dilakukan dengan cara yang buruk, mendatangkan madharat (bahaya) bagi orang lain, serta mengambil harta seseorang dengan cara yang bathil.Kebenaran datang dari Allah semata dan kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai manusia yang memiliki banyak kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi laranganNya dan melaksanakan segala perintahNya, meneladani Nabi kita Nabi Muhammad SAW.

DAFTAR PUSTAKA

Analisis Tentang Pengemis Di Indonesia

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Kita manusia sebagai makhluk individu dan sosial yang hidup di lingkungan masyarakat sering menjumpai kalangan orang yang meminta-minta. Kebutuhan yang semakin mendesak mendorong mereka untuk melakukan hal tersebut. Terutama orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan/penghasilan tetap. Tidak hanya mereka yang benar-benar tidak mampu mencari pekerjaan karena ketidakmampuan fisik dan mental, mereka yang memiliki fisik dan mental yang normal juga melakukan pekerjaan tersebut. Tidak ada pekerjaan lain, tidak memiliki modal untuk membuka usaha, dan tidak memiliki pendidikan/keterampilan yang membuat mereka memilih untuk mengemis.

  1. PERMASALAHAN
Pengemis sebagai masalah sosial yang cukup signifikan, sudah menjadi permasalahan di dalam masyarakat dan memunculkan perbedaan pendapat tentang bagaimana cara menanggulanginya dan siapa yang bertanggung jawab atas mereka. Berbagai solusi dan kebijakan sudah dikemukakan, namun seolah-olah solusi dan kebijakan itu menimbulkan kebuntuan dan kontroversi tersendiri.
Secara umum, kita mengetahui bahwa para pengemis adalah bagian dari masyarakat yang dianggap sebagai tuna karya, tuna wisma (homeless). Akan tetapi, sebagian dari masyarakat kita terlanjur mengakui bahwa semua pengemis pantas untuk dianggap seperti yang telah disebutkan diatas, dan mengabaikan tentang latar belakang mereka.
Oleh karena itu kami melakukan observasi terhadap masalah tersebut dan mencoba untuk menganalisis faktor-faktor penyebab mereka meminta-minta, akibat-akibat yang ditimbulkan dan bagaimana peran masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut.

  1. ANALISIS
Untuk mendapatkan informasi yang menyimpulkan faktor apa saja yang menyebabkan orang meminta-minta, harus diadakan observasi dengan mewawancarai pihak-pihak yag terkait secara langsung, dan faktor yang dominan adalah :
1.      Kemiskinan.
Permasalahan ekonomi memang paling besar pengaruhnya terhadap keluarga yang tidak mampu. Biaya hidup jaman sekarang yang tinggi merupakan beban finansial bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Sehinga jalan keluar yang mereka pilih adalah dengan meminta-minta.

2.      Budaya
Budaya mengemis ada karena sebagian besar masyarakat ditempat tinggal mereka berprofesi sebagai pengemis, sehingga mereka melakukan pekerjaan tersebut yang mereka anggap sudah turun temurun dan membudaya.
3.      Keterbatasan Fisik dan Mental
Bagi mereka penyandang cacat tentunya tidak mungkin untuk melakukan pekerjaan sebagaimana yang orang normal lakukan. Apalagi bagi mereka dari  keluarga miskin, tidak mempunyai modal untuk membuka usaha, jadi yang bisa mereka lakukan hanyalah meminta-minta.

4.      Pergaulan
Ajakan dan bujukan seorang teman memang sangat ampuh dalam mempengaruhi pendirian seseorang. Banyak sekali orang memlih untuk menjadi pengemis karena bujukan teman, dan juga iming-iming memperoleh penghasilan tanpa harus bekerja keras.

Dampak negatif yang timbul akibat kegiatan ini antara lain :
1.      Bagi diri sendiri
Mereka yang melakukan pekerjaan tersebut akan merasa malu di dalam masyarakat, kemudian mereka akan dikucilkan. Dan mereka akan merasa terdiskriminasi di dalam masyarakat.

2.      Bagi Masyarakat/Lingkungan
Kegiatan meminta-minta yang mereka lakukan jelas mengganggu kenyamanan masyarakat/lingkungan, karena mereka keberadaan mereka yang berada di tempat umum. Tidak sedikit dari mereka meminta-minta dengan mengajak anak-anak mereka yang masih balita.

3.      Bagi Negara
Meminta-minta jelas memiliki dampak negatif terhadap negara kita, karena negara kita dianggap negara yang tidak mampu menjamin kemakmuran hidup warganya, sehingga hal ini menimbulkan masalah sosialyang juga menjadi tanggung jawab negara.
Tanggung jawab atas pengemis, mungkin seharusnya menjadi salah satu kewajiban pemerintah apabila kita merujuk pada UUD 1945 Pasal 34:
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Beberapa Solusi
Setelah kita mengkaji latar belakang para pengemis dan mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas mereka, maka muncul beberapa solusi yang ditawarkan:
1.   Mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membangun tempat khusus bagi para pengemis, baik pengemis difabel maupun pengemis non difabel yang menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan produktif ekonomi mereka.
2.   Mempertimbangkan untuk memotivasi para pengemis non difabel yang memiliki sifat kemalasan berkepanjangan dan mungkin menjadikan mengemis sebagai sebuah profesi atau pekerjaan tetap dengan cara mengurangi pemberikan bantuan kepada mereka.

  1. KESIMPULAN

Kenapa di Indonesia terus meningkat jumlah orang yang meminta-minta tiap tahunnya?? Apabila faktor pendorong orang untuk mengemis terus meningkat dan pemerintah lamban dalam menangani kasus ini maka peningkatan jumlah orang yang meminta-minta dan dampak negatif yang ditimbulkan akan terus bertambah, sehingga  akan memperburuk kondisi lingkungan sekitar kita maupun negara.