Minggu, 10 Juni 2012

pendidikan muhammadiah



PENDIDIKAN PANCASILA









<marquee>PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH</marquee>




A.  PENDIDIKAN MUHAMADIYAH
Muhammadiyah adalah suatu organisasi yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 zulhijjah 1330 H atau tahun 1912 M yang merupakan organisasi yang sangat besar dan berpengaruh dalam pendidikan nasional dimana sangat banyak sumbangan-sumbangannya dalam mengembangkan pendidikan yang kita rasakan saat ini. Seperti, telah memiliki 940 sekolah dasar, 1114 sekolah menengah pertama, 637 sekolah menengah atas, 126 sekolah ekonomi atas, dan masih banyak sekolah yang lainnya yang didirikan oleh muhammadiyah.
Perkumpulan muhammadiyah berusaha mengembalikan ajaran islam kepada sumber aslinya yaitu alquran dan sunnah seperti yang diamanatkan oleh Rasulullah SAW. Itulah menyebabkan tujuan perkumpulan ini meluaskan dan mempertingi pendidikan islam secara modern serta memperteguh kepercayaan tentang agama islam, maka oleh karena itu muhammadiyah telah mendidirikan sekolah-sekolah yang tersebar hampir seluruh Indonesia. Sekolah ini dikelola oleh muhammadiyah disamping mengutamakan pendidikan agama juga memberikan mata pelajaran umum sebagai halnya pendidikan yang dikelola oleh pemerintah.
B.  PENGARUH PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH TERHADAP PENDIDIKAN NASIONAL
Ø  Landasan Filosofis Pendidikan Islam
Filsafat yang dianut dan diyakini oleh Muhammadiyah adalah berdasarkan agama Islam, maka sebagai konsekuensinya logik, Muhammadiyah berusaha dan selanjutnya melandaskan filsafat pendidikan Muhammadiyah atas prinsip-prinsip filsafat yang diyakini dan dianutnya. Filsafat pendidikan memanifestasikan pandangan ke depan tentang generasi yang akan dimunculkan. Dalam kaitan ini filsafat pendidikan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari filsafat pendidikan Islam, karena yang dikerjakan oleh Muhammadiyah pada hakikatnya adalah prinsip-prinsip Islam yang menurut Muhammadiyah menjadi dasar pijakan bagi pembentukan manusia Muslim. Oleh karena itu, sebelum mengkaji orientasi filsafat pendidikan Muhammadiyah perlu menelusuri konsep dasar filsafat pendidikan Islam yang digagas oleh para pemikir maupun praktisi pendidikan Islam.
Filsafat pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Mohd. Labib Al-Najihi, sebagaimana dikutip Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, memahami filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam.
Al-Syaibany menandaskan bahwa filsafat pendidikan muhammadiyah yang sangat berpengaruh terhadap sistem pendidikan nasional mengandung unsur-unsur dan syarat-syarat sebagai berikut:
·         berkaitan dengan realitas masyarakat dan kebudayaan serta sistem sosial, ekonomi, dan politiknya
·         bersifat terbuka terhadap segala pengalaman yang baik (hikmah);
·         pembinaannya berdasarkan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikan aspek-aspek yang melingkungi;
·         bersifat universal dengan standar keilmuan;
·         selektif, dipilih yang penting dan sesuai dengan ruh agama Islam;
·         bebas dari pertentangan dan persanggahan antara prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasarnya; dan
·         proses percobaan yang sungguh-sungguh terhadap pemikiran pendidikan yang sehat, mendalam dan jelas.
Objek kajian filsafat pendidikan Islam, menurut Abdul Munir Mulkhan, dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material filsafat pendidikan Islam adalah bahan dasar yang dikaji dan dianalisis, sementara obyek formalnya adalah cara pendekatan atau sudut pandang terhadap bahan dasar tersebut.
Dengan demikian, obyek material filsafat pendidikan Islam adalah segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia secara sadar untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian atau akhlak peserta didik melalui pendidikan. Sedangkan obyek formalnya adalah aspek khusus daripada usaha manusia secara sadar yaitu penciptaan kondisi yang memberi peluang pengembangan kecerdasan, pengetahuan dan kepribadian sehingga peserta didik memiliki kemampuan untuk menjalani dan menyelesaikan permasalahan hidupnya dengan menempatkan Islam sebagai hudan dan furqan.
Ø  Pengaruhnya Terhadap Pendidikan Nasional
Pendidikan muhammadiyah adalah pendidikan yang berdasarkan ajaran islam yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan yang berusaha mengembalikan ajaran islam kepada sumber aslinya yaitu alquran dan assunah seperti yang diamanatkan oleh Rasulullah SAW. Itulah sebabnya tujuan perkumpulan meluaskan dan mempertinggikan pendidikan agama islam secara modern serta memperteguh keyakinan tentang agama islam lewat pendidikan. Maka oleh Karena itu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan muhammadiyah telah mendirikan banyak sekolah-sekolah yang tersebar hamper seluruh Indonesia disamping mengajarkan pendidikan agama juga memberikan mata pelajaran umum sebagai mana halnya pendidikan pemerintah. Oleh karena itu muhammadiyah yang merupakan salah satu pendidikan islam yang mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pendidikan nasional.
Ø  Tujuan pendidikan muhammadiyah adalah sebagai berikut:
·      menyebarkan ajaran islam dan memajukan pendidikan islam yang modern dan sesuai dengan pendidikan modern.
·      Memajukan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran serta mendidik generasi muda menjadi generasi islam yang mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi baik ilmu agama maupun ilmu umum lainnya.
·      Menambah kesadaran nasional bangsa Indonesia melalui ajaran islam dan mempromosikan kegunaan ilmu pengetahuan modern.
·      Mendidik manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai “ulama-intelek” atau “intelek-ulama”, yaitu seorang muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani.
·      Mendirikan dan memelihara tempat ibadah dan wakaf.
Titik pandang pada dunia pendidikan pada gilirannya mengantarkannya memasuki jantung persoalan umat yang sebenarnya. Seiring dengan bergulirnya politik etis atau politik asosiasi (sejak tahun 1901), ekspansi sekolah Belanda diproyeksikan sebagai pola baru penjajahan yang dalam jangka panjang diharapkan dapat menggeser lembaga pendidikan Islam semacam pondok pesantren. Pendidikan di Indonesia pada saat itu terpecah menjadi dua: pendidikan sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, yang tak mengenal ajaran-ajaran yang berhubungan dengan agama; dan pendidikan di pesantren yang hanya mengajar ajaran-ajaran yang berhubungan dengan agama saja.
Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem pendidikan tersebut, Kyai Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus; memberi pelajaran agama di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler, dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri di mana agama dan pengetahuan umum bersama-sama diajarkan. Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum; yang pertama sudah diakomodir negara dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam lain. Namun, ide Kyai Dahlan tentang model pendidikan integralistik yang mampu melahirkan muslim ulama-intelek masih terus dalam proses pencarian. Sistem pendidikan integralistik inilah sebenarnya warisan yang musti kita eksplorasi terus sesuai dengan konteks ruang dan waktu, masalah teknik pendidikan bisa berubah sesau dengan perkembangan ilmu pendidikan atau psikologi perkembangan.
Anehnya, yang diwarisi oleh warga Muhammadiyah adalah teknik pendidikannya, bukan cita-cita pendidikan, sehingga tidak aneh apabila ada yang tidak mau menerima inovasi pendidikan. Inovasi pendidikan dianggap sebagai bid’ah. Sebenarnya, yang harus kita tangkap dari Kyai Dahlan adalah semangat untuk melakukan perombakan atau etos pembaruan, bukan bentuk atau hasil ijtihadnya. Menangkap api tajdid bukan arangnya. Sehingga dapat kita ambil kesimpulan bahwa pendidikan muhammadiyah sulit untuk menerima perubahan dalam pendidikanya sendiri dan itu yang menyebabkan salah satu kelemahan dalam sistem pendidikan muhammadiyah. Apabila Muhammadiyah benar-benar mau membangun sekolah/universitas unggul maka harus ada keberanian untuk merumuskan bagaimana landasan filosofis pendidikannya sehingga dapat meletakkan secara tegas bagaimana posisi lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah dihadapan pendidikan nasional, dan kedudukannya yang strategis
C.  PENGARUH MUHAMMADIYAH DALAM MENGATASI PERMASALAHAN MORAL DAN BUDI PEKERTI
Pelaksanaan pendidikan moral ini sangat penting, karena hampir seluruh masyarakat di Indonesia, kini sedang mengalami patologi social yang amat kronis. Bahkan sebagian besar pelajar dan masyarakat kita tercerabut dari peradaban eastenisasi (ketimuran) yang beradab, santun dan beragama. Akan tetapi hal ini kiranya tidak terlalu aneh dalam masyarakat dan lapisan social di Indonesia yang hedonis dan mengadopsi peradaban barat tanpa seleksi yang matang. Di samping itu system [pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada pengisian kognisi yang eqivalen dengan peningkatan IQ (intelengence Quetiont) yang walaupun juga di dalamnya terintegrasi pendidikan EQ (Emotional Quetiont). Akibat dari hanyutnya SQ pada pribadi masyarakat dan siswa pada umumnya menimbulkan efek-efek social yang buruk. Bermacam-macam masalah sosial dan masalah-masalahh moral yang timbul di Indonesia seperti1). meningkatnya pembrontakan remaja atau dekadensi etika/sopan santun pelajar, 2). meningkatnya kertidakjujuran, seperti suka bolos, nyontek, tawuran dari sekolah dan suka mencuri,3). berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan terhadap figur-figur yang berwenang, 4). berbahsa tidak sopan, 5). merosotnya etika kerja, 6). meningkatnya sifat-sifat mementingkan diri sendiri dan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara, 7). timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri seperti perilaku seksual premature, penyalahgunaan mirasantika/narkoba dan perilaku bunuh diri, sehingga pendidikan Muhammadiyah mempunyai pengaruh yang besar dalam mengatasi masalah moral dan budi pekerti masyarakat.
Maka oleh karena itu pendidikan nasonal perlu mengembangkan kembali ide dasar pendidikan muhammadiyah yang telah mulai hilang tersebut sebagai dan pengembangan mitra keimanan dan keaqwaan yang tercermin dalam relijiuitas serta akhlak manusia melalui pendidikan seperti yang telah diterapkan dulu dalam pendidikan era muhammadiyah.
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah ini dapat kita simpulkan bahwa pendidikan muhammadiyah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam system pendidikan nasional dimana dalam pendidikan muhammadiyah mempunyai landasan-landasan filosofis yang sesuai dengan prinsip pendidikan Indonesia seperti: berkaitan dengan realitas masyarakat dan kebudayaan serta sistem sosial, ekonomi, dan politiknya, bersifat terbuka terhadap segala pengalaman yang baik (hikmah). bersifat universal dengan standar keilmuan, dan lain-lain. Muhammadiyah mempunyai tujuan pendidikan yang berpengaruh besar dalam pendidikan Indonesia tetapi sangat kita sayangkan pendidikan muhammadiyah mulai ditinggalkan oleh masyarakat kita seolah-olah system pendidikan islam tidak sesuai dengan perubahan zaman modern saat ini, sehingga moralitas masyarakat khususnya peserta didik tidak sesuai dengan etika dan moral seorang pelajar seperti: pergaulan bebas, tauran antar pelajar, telibat masalah psikotropika, meningkatnya kriminalitas antar pelajar dan lan-lian. Maka oleh karena itu pendidikan nasonal perlu mengembangkan kembali ide dasar pendidikan muhammadiyah yang telah mulai hilang tersebut sebagai dan pengembangan mitra keimanan dan keaqwaan yang tercermin dalam relijiuitas serta akhlak manusia melalui pendidikan seperti yang telah diterapkan dulu dalam pendidikan era muhammadiyah.
Kritik Dan Saran
Kritik kami terhadap pendidikan muhammadiyah adalah muhammadiyah harus mampu menerima perubahan baik perubahan dalam tingkat internal (organisatoris) maupun tingkat nasional da global sehingga dituntut harus mampu sebagai gerakan pengembangan sumber daya, gerakan pengembangan masyarakat dan gerakan pemikiran lewat sisitem pendidikannya, saran kami adalah supaya pendidikan nasional perlu mengembangkan kembali ide dasar pendidikan muhammadiyah untuk mengatasi masalah moral dan etika peserta didik.












DAFTAR PUSTAKA
Ahmad D. Marimba.1989. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Al-Maarif.
Hasbullah. 1999. Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada
MT Arifin.1987. Gagasan Pembaharuan Muhammadiyah dalam Pendidikan. Jakarta: Pustaka Jaya.
Anonim. 2009. Supervise Pendidikan Dan Peran Majelis.
http://klikmuh.blogspot.com/2008/03/supervisi-pendidikan-dan peranmajelis.html [29 April 2009]
Anonim. 2009. Pendidikan muhammadiyah.
http://filsafat.ugm.ac.id/downloads/artikel/pendidikan- muhammadiyah.pdf [01 Mei 2009]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar