Senin, 18 Juni 2012

Mata Kuliah Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal


Mata Kuliah Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal

http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRMuxKFnt-ZKBoljI8HY6vnn33uSfkhcFMIi9sRg6iuQwn-2STmIQV6rA
Dosen:
Widyaningsih, M.Si

Oleh:
Dwi Anggara
11102241023

PROGRAM S1 PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
UNIVERSITAS NEGERI JOGYAKARTA
APRIL 2012
KESATUAN HIDUP LOKAL TRADISIONAL

1.    PEMBATASAN KONSEP.
a. Kesatuan Hidup Setempat. Dalam buku buku ajar sosiologi,kesatuan hidup setempat disebut community. Karena sebutan “kesatuan hidup setempat” terlalu panjang dan kurang luwes untuk dipergunakan, dan karena sukar mencari istilah lain yang lebih singkat, maka kita gunakan saja “ komunitas “. Sifatdari suatu komunitas adalah adanya wilayah dan cinta pada wilayah serta kiepribadian kelompok itu merupakan kepribadian dari perasaan patriotosme, nasiolisme, dll.Suatu Negara memang dapat juga merupakan komunitas apabila cinta tanah air dan kepribadian bangsa itu besar.
b. Komunitas Kecil. Selain memiliki ciri ciri  yaitu wilayah, cinta pada wilayah dan kepribadian kelompok, memiliki sifat tambahan :
a.       Para warganya masih salingt mengenal dan bergaul secara intensif.
b.      Karena kecil, maka setiap bagian dan  kelompok khusus tidak mempunyai perbedaan mencolok antara yang satu dengan kelompok yang lain.
c.       Para warga dapat mengharagai berbagai lapangan kehidupan mereka dengan baik.
Komunitas-komunitas yang agak besarmenjadi  kota kota pertama dalam sejarah kebudayan umat manusia, sekitar 6000 tahun yang lalu. Hingga akhir abad ke 19, hanya di Eropa barat dan Amerika  serikat  telah  ada kota kota besar, dan sekarang  pun sebagian umat manusia masih hidup dalam komunitas kecil.

2.    BENTUK BENTUK KOMUNITAS KECIL.
Seperti  telah  disebutkan secara sepintas, diantara komunitas kominitas kecil yang ada, akan diuraikan
(1)   Kelompok berburu  ( band ) yang bermata pencaharian sebagai pemburu dan peramu, dan berpindah pindah ke tempat di dalam batas suatu wilayah tertentu, dan
(2)   Desa, yaitu kelompok kecil yang hidup menetap di suatu wilayah.


a.      Band.
Ciri-ciri :Kelompok  berburu biasanya terdiri dari kurang lebih 80 – 100 jiwa, dan banyak yang bahkan lebih sedikit jumlah anggotanya. Dalam musim berburu, suatu band biasabya terpecah kedalam  kelompok kelompok kecil, yang saling memencar,  sehingga pada suatu saat seperti itu desa desa induk mereka tampak sunyi  tak berpenghuni. Kelompok-kelompok  pemburu yang menurunkan suku-suku bangsa Indian di  Amerika Serikat Utara dan Selatan konon berasal dari bagian timur-laut Benua Asia, yang sekitar 25.000 tahun yang lalu menyeberangi Selat Bering. Pola kehidupan kelompok berburu diuraikan oleh B.Spencer dan J.F Gillin dalam buku mereka mengenai bangsa Arunta di Australia. Di Asia dapat kita jumpai  kelompok seperti ini (misalnya di pedalaman Malaysia) dan Siberia timur-laut. Demikian juga Australia , pedalaman Queensland dan New South Weles. Suku bangsa yang hidup sebagai peternak juga hidup dalam kelompok dengan cirri komuniti kecil yang dapat disebut Band.Ahli antropologi E.E. Evan Pritchard membuat rincian mengenai kehidupan kelompok penggembala ternak Niger tinggal di HUlu sungai Nil di Sudan Seltan  ini menglami perpindahan menurut musim.
b.      Desa.
Desa adalah wilayah yang dihuni oleh suatu komunitas kecil secara tetap.Suku suku bangsa penghuni desa umumnya bercocok tanam atau menangkap ikan.Desa desa di Indonesia jarang berpindah pindah.Desa suku bangsa Iban di Kalimantan Barat, misalnya terdiri dari satu rumah yang panjang.Yang dihuni oleh keluarga luas yang terdiri dari 150 jiwa.

3.    SOLIDARITAS DALAM MASYARAKAT KECIL.
a. Prinsip Timbal Blaik sebagai Penggerak Masyarakat. Dalam komunitas kecil ini, sistim bantu membantu sering kali terdapat kesalah pahaman, menyangka tolong menolong hanya karna keinginan spontan untuk berbakti  kepada sesame warga. Menurut B. Milanowski  penduduk Trobriand sistim tukar menukar dan ekonomi dalam upacara keagamaan, perkawinan menjadi penggerak dalam masyarakat. Yang kemudian menjadi prinsip masyarakat kecil yang oleh Milanowski di  sebutprinciple of reciprocity, atau prinsip timbale balik.
b. Gotong Royong Tolong Menolong. Dapat kita bedakan  :
(1)   Tolong menolong dalam kegiatan pertanian.
(2)   Tolong menolong dalang kegiatan rumah tangga.
(3)   Tolong menolong dalang mempersiapkan pesta dan upacara.
(4)   Tolong menolong sewaktu terjadi musibah.
c. Gotong Royong Kerja Bakti. Selain kebiasaan saling tolong menolong antar warga dalam berbagai bidang kehidupan social, ada juga yang dilakukan bersama yaitu “ gotong royong “ yang  jenisnya:
(1)   Bekerja sama dalam memprakarsai  proyek pada komuniotas sendiri.
(2)   Proyek yang di perintah oleh kepala Desa.
d. Jiwa Gotong Royong. Jiwa adalah semangat gotong royong yang  membutuhkan sesame masyarakat. Dalam masyarakat kebutuhan umum ini lebih tinggi dari pada kebutuhan  pribadi, dan kerja bakti merupakan hal yang terpuji. Dapat di lihat dari bagan dibawah ini
                             
                                     Manus Iroquois
                                                                        Samoa
Jiwa gotong royong
 
                             KwakiutlZuni
Jiwa penyaing
 
                                                            Bathonga
Jiwa indivdualitas
 
                                                                                       Dakota
 IfugaoMaori                    
                                         Bachigo   Ojibwa    Eskimo    Arapesh.
4.    SISTIM PELAPISAN SOSIAL.
Lapisan social yang sangat mencolok perbedaannya menyebabkan lapisan social disebut “ lapisan sosial tak-resmi “. Dalam istilah ini tidak ada yang khusus tetapi khusus sebutan sebutan kabur seperti “ kaum kasta “, “ kaum terpelajar “, “ orang kaya “, “ para pejabat “, “ orang kampung “. Dan kemudian di asosiasikan ke kedudukan yang lebih tinggi.
a. Istilah.Dalam karangan bahasa inggris digunakan istilah social stratum, sosial clas, atau estete. Istilah yang ke dua dapat menimbulkan kekacauan, karena K Marx telah menggunakan makna yang khusus “ lapisan yang memiliki alat produksi (tanah dan modal).
b. Sebab-Sebab Terjadinya Susunan Berlapis.
(a)    Kualitas dan keahlian.
(b)    Senioritas.
(c)    Keaslian.
(d)   Hubungan kekerabatan dengan masyarakat.
(e)    Pengaruh dan kekuasaan.
(f)    Pangkat.
(g)    Kekayaan.
c. Sistim ketiga.Umumnya  berkaitan dengan agama Hindu ( menyatakan bahwa sistim kasta itu unik hanya ada di India). Ciri-cirinya
(a)    Keanggotaannya berdasarkan kelahiran.
(b)   Endogamy kekuasaan yang dikuatkan dengan sanksi hukum dan agama.
(c)    Melarang bergaul dengan kasta yang lebih rendah.
Sistim Pelapisan di Bali.Di terdapat banyak sistim kasta.Yang pertama sistim Brahmana, Satria, Vesia, dan Sundra.

5.    PIMPINAN MASYARAKAT.
a. Unsur-Unsur Kepemimpinan. Pimpinan dalam masyarakat dapat berupa Kedudukan sosial, tetapi juga proses sosial yaitu (raja, kepala desa, direktur, panglima, dll) yang membawa sejumlah hak dan kwajiban. Hubungan asimetris : hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin.
Seorang pemimpin harus memiliki 3 unsur : kekuasaan, kwajiban, dan popularitas, sifat sifat pemimpin :
a.       Sifat yang disenangi masyarakat pada umumnya.
b.      Sifat yang diidam idam kan masyarakat pada umumnya karena itu akan ditiru.
c.       Memiliki keahlian yang baik dan di akui warga masyarakat.
d.      Pengesahan resmi yang dilakukan oleh masyarakat.
e.       Sifatnya yang keramat yang di pandang masyarakat baik.
f.       Memiliki lambing kepemimpinan sesuai dengan adat setempat.
g.       Memiliki kemampuan untuk melakukan kekuatan fisik.
b. Berbagai Bentuk Kepemimpinan Dalam masyarakat kecil.Bentukb-bentuk kepemimpinan dalam komunitas kecil adalah bidang tugas antropologi.Hasilnya dapat bermanfaat bagi ilmu politik, untuk mengnalisa sistim pemerintahan negara besar. Yang meliputi bentuk-bentuk :
1.      Kepemimpinan kadangkala.
2.      Kepemimpinan terbatas.
3.      Kepemimpinan mencakup.
4.      Kepemimpinan pucuk.
c. Kepemimpinan Kadangkala.Kepemimpinan seperti ini dalam kelompok pemburu, misalnya kelompok pemburu suku Indian Cree di Kanada Utara.Dalam musim pemburu, kelompok kecil ini tergolong 4 – 8 anggota keluarga. Ada pula yang lebi besar, kelompok-kelompok yang tergabung initak  saling ketergantungan,mereka bebas berburu dengan sendirinya.
d. Kepemimpinan Terbatas.Ada beberapa suku yang tidak mempunyai pemimpin kadang kala kepemimpinan yang memiliki keahlian untuk memecahkan berbagai masalah khusus, walaupun wewenangnya terbatas.Contoh masyarakat suku bangsa Tindinga di Tangayika yang memburu hewan kecil dan meramu tumbuh-tumbuhan.Namun dalam keluarga ini pasti ada inti kelompok tersebut sehingga kelangsungan hidup kelompoknya dapat terjaga.
e. Kepemimpinan Mencakup. Masyarakat yang hidup menetap di desa baik masyarakat peladang ataupun pemburu  biasanya mempunyai pemimpin yang wewenangnya tidak terbatas pada lapangan saja, tetapi hanpir mencakup secara keseluruhan. Seseorang pemimpin biasanya berasal dari kepompok kekerabatan tertentu yaitu keturungan “cikal bakal” desa.Yang memiliki sifat atau sifat kepemimpinannya dapat diklasifikasikan dengan kekayaan, yang dapat diperlihatkan melalui tempat tinggal yang besar, mobil mewah, dan lain-lain.
f. Kepemimpinan Pucuk.Jenis kepemimpinan dalam buku buku, ini disebut paramount chief.Kekuasaan diklasifikasikan secara luas yaitu meliputi suatu wilayah yang terdiri dari kelompok dan desa.Di Indonesia kepemimpinan tersebut dapat di sebut dengan gelar gelar seperti “sultan”,”raja” dan lain-lain.Walau berbagai tugas yang di laksanakan oleh bebagai para pejabat yang seringkali memliliki kekuasaan yang sangat besar, wibawa dan kekuasaan terakhir berada di tangannya.Sifat-sifat yang harus dimilikiseorang pemimpin pucuk yang harus ditentukan oleh pewaris lambang dan benda pusaka suci kelompok kekerabatan tertinggi.Makin banyak sifat dan cirri-ciri makin besar pula kewibawaannya, kekuasaan, dan kepopulerannya.

6.   SISITIM-SISTIM PENGENDALIAN SOSIAL.
a. Arti Paham.Kehidupan masyarakat secara garis besar mematuhi tata tertib yang kita sebut adat-istiadat. Kenyataannya adalah cita-cita, norma-norma, pendirian, keyakinan,sikap, peraturan hukum, undang-undang.ketiga proses sosial : (a) ketegangan sosial dan kebutuhan individu. (b) ketegangan terpicu karena adanya konflik antar golongan. (c) ketegangan yang disebabkan oleh deviants sengaja menentang norma-norma.
b. Cara Pengendalian Sosial.Cara-cara untuk mengendaliakan kategangan sosial.
1.      Mempertebal keyakinan akan kebaikan dan manfaat dari adat istiadat.
2.      Memberi ganjaran kepada warga masyarakat yang taat akan adat istiadat.
3.      Mengembangkan rasa malu untuk menyeleweng dari adat istiadat.
4.      Mengembangkan rasa takut untuk menyeleweng dari adat istiadat karena adanya ancaman.
Upaya mempertebal keyakinan masyarakat secara khusus dengan cara (1) dengan pendidikan. (2)  melalui cerita atau dongen . (3) dengan propaganda. (4) melalui agama atau religi.
c.       Hukum. Apabila di bandingkan dengan unsur kebudayaan lain seperti misalnya sistem kekerabatan dan sistem religi, tidak banyak. Untuk mengetahui dasar hukum yang dijadikan alat pengendali sosial adalah. (a) bahwa sistem pengendalian masyarakat yang berupa hukum dalam semua masyarakat,tidak semua adat-istiadat berakibat hukum. (b) bahwa hukum tidak bersifat universal, karena tidak terdapat di semua masyarakat.
Hukum adalah suatu sistem pengendalian masyarakat yang bersifat universal dan dalam masyarakat-masyarakat kecil pengendalian sosial dilakukan melalui kegiatan tertentu dan tak terutama karena kekuatan yang mutlak terletak pada adat.
d. Hukum Dalam Komunitas Kecil. Keputusan oleh pihak-pihak yang berkuasa memang sejak lama telah di pahami ahli hukum adat-istiadat di Indonesia.Lebih dari setengah abat yang lalu B. Ter Haar telah menyatakan bahwa pedoman untuk mengetahui (kembron) batas antaraadat dan hukum adat adalah keputusan keputusan para pejabat pemegang kuasa dalam masyarakat. Seorang ahli antropologi Amerika L. Pospisil yang pernah melakukan penelitian di daerah bangsa suku Kapauku Irian Jaya, mengembangkan suatu pedoman untuk mengetahui kegiatan kegiatan mana dalam masyarakat merupakan kegiatan hukum, dan yang mana tidak termasuk hukum. Teori mengenai dasar hukum yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Hukum adalah suatu kegiatan kebudayaan yang berfungsi sebagai alat pengendali social / attributes of law.
2.      Ciri yang paling utama adalah attribute of authorityyaitu bahwa kegiatan kebudayaan yang disebut hukum adalah keputusan orang-orang / keputusan orang yang berkuasa dalam masyarakat yang dapat meredakan ketegangan-ketegangan dalam masyarakat.
3.      Sedangkan yang disebut attribute of intention of universal application. Yaitu menentukan bahwa keputusan pihak yang dimaksud sebagai keputusan yang berangka waktu panjang.
4.      Ciri yang ketiga atau attribute of obligation, menentukan bahwa keputusan pemegang keputusan pemenang kekuasaan yang harus mengandung perumusan dari kewajiban pihak pertama terhadap pihak kedua, tetapi juga sebaliknya. Dalam hal ini pihak pertama terhadap pihak kedua  harus masih dalam keadaan hidup.
5.      Ciri yang ke empat attribute of sanction, sanksi itu dapat berupa sanksi jasmani misalnya hukum tubuh dalam arti seluruh tubuh, tetapi juga dapat berupa penyitaan hak milik.
Keputusan yang dijatuhkan untuk memecahkan masalah social yang  dapat menghindarkan terjadinya ketegangan-ketegangan social, oleh semua pihak yang bersangkutan harus dirasakan sebagai keputusan yang adil, yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar