Mata Kuliah
Perkembangan Masyarakat dan Budaya Lokal
Dosen:
Widyaningsih,
M.Si
Oleh:
Dwi Anggara
PROGRAM S1
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
UNIVERSITAS
NEGERI JOGYAKARTA
APRIL 2012
KESATUAN HIDUP LOKAL TRADISIONAL
1.
PEMBATASAN KONSEP.
a. Kesatuan Hidup
Setempat. Dalam buku buku
ajar sosiologi,kesatuan hidup setempat disebut community. Karena sebutan “kesatuan
hidup setempat” terlalu panjang dan kurang luwes untuk dipergunakan, dan karena
sukar mencari istilah lain yang lebih singkat, maka kita gunakan saja “
komunitas “. Sifatdari suatu komunitas adalah adanya wilayah dan cinta pada
wilayah serta kiepribadian kelompok itu merupakan kepribadian dari perasaan
patriotosme, nasiolisme, dll.Suatu Negara memang dapat juga merupakan komunitas
apabila cinta tanah air dan kepribadian bangsa itu besar.
b. Komunitas Kecil. Selain memiliki ciri ciri
yaitu wilayah, cinta pada wilayah dan kepribadian kelompok, memiliki
sifat tambahan :
a.
Para warganya masih
salingt mengenal dan bergaul secara intensif.
b.
Karena kecil, maka
setiap bagian dan kelompok khusus tidak
mempunyai perbedaan mencolok antara yang satu dengan kelompok yang lain.
c.
Para warga dapat
mengharagai berbagai lapangan kehidupan mereka dengan baik.
Komunitas-komunitas yang agak
besarmenjadi kota kota pertama dalam
sejarah kebudayan umat manusia, sekitar 6000 tahun yang lalu. Hingga akhir abad
ke 19, hanya di Eropa barat dan Amerika
serikat telah ada kota kota besar, dan sekarang pun sebagian umat manusia masih hidup dalam
komunitas kecil.
2.
BENTUK BENTUK KOMUNITAS KECIL.
Seperti telah disebutkan secara sepintas, diantara
komunitas kominitas kecil yang ada, akan diuraikan
(1)
Kelompok
berburu ( band ) yang bermata pencaharian sebagai pemburu dan peramu, dan
berpindah pindah ke tempat di dalam batas suatu wilayah tertentu, dan
(2)
Desa, yaitu
kelompok kecil yang hidup menetap di suatu wilayah.
a.
Band.
Ciri-ciri :Kelompok berburu biasanya terdiri dari kurang lebih 80
– 100 jiwa, dan banyak yang bahkan lebih sedikit jumlah anggotanya. Dalam musim
berburu, suatu band biasabya terpecah
kedalam kelompok kelompok kecil, yang
saling memencar, sehingga pada suatu
saat seperti itu desa desa induk mereka tampak sunyi tak berpenghuni. Kelompok-kelompok pemburu yang menurunkan suku-suku bangsa
Indian di Amerika Serikat Utara dan
Selatan konon berasal dari bagian timur-laut Benua Asia, yang sekitar 25.000
tahun yang lalu menyeberangi Selat Bering. Pola kehidupan kelompok berburu
diuraikan oleh B.Spencer dan J.F Gillin dalam buku mereka mengenai bangsa
Arunta di Australia. Di Asia dapat kita jumpai
kelompok seperti ini (misalnya di pedalaman Malaysia) dan Siberia
timur-laut. Demikian juga Australia , pedalaman Queensland dan New South Weles.
Suku bangsa yang hidup sebagai peternak juga hidup dalam kelompok dengan cirri
komuniti kecil yang dapat disebut Band.Ahli
antropologi E.E. Evan Pritchard membuat rincian mengenai kehidupan kelompok
penggembala ternak Niger tinggal di HUlu sungai Nil di Sudan Seltan ini menglami perpindahan menurut musim.
b.
Desa.
Desa adalah wilayah
yang dihuni oleh suatu komunitas kecil secara tetap.Suku suku bangsa penghuni
desa umumnya bercocok tanam atau menangkap ikan.Desa desa di Indonesia jarang
berpindah pindah.Desa suku bangsa Iban di Kalimantan Barat, misalnya terdiri
dari satu rumah yang panjang.Yang dihuni oleh keluarga luas yang terdiri dari
150 jiwa.
3.
SOLIDARITAS DALAM MASYARAKAT KECIL.
a. Prinsip Timbal Blaik sebagai Penggerak Masyarakat. Dalam komunitas kecil ini, sistim bantu membantu sering
kali terdapat kesalah pahaman, menyangka tolong menolong hanya karna keinginan
spontan untuk berbakti kepada sesame
warga. Menurut B. Milanowski penduduk
Trobriand sistim tukar menukar dan ekonomi dalam upacara keagamaan, perkawinan
menjadi penggerak dalam masyarakat. Yang kemudian menjadi prinsip masyarakat
kecil yang oleh Milanowski di sebutprinciple of reciprocity, atau prinsip
timbale balik.
b. Gotong Royong Tolong Menolong. Dapat kita bedakan :
(1)
Tolong menolong
dalam kegiatan pertanian.
(2)
Tolong menolong
dalang kegiatan rumah tangga.
(3)
Tolong menolong
dalang mempersiapkan pesta dan upacara.
(4)
Tolong menolong
sewaktu terjadi musibah.
c. Gotong Royong Kerja Bakti. Selain kebiasaan saling tolong menolong antar warga dalam
berbagai bidang kehidupan social, ada juga yang dilakukan bersama yaitu “
gotong royong “ yang jenisnya:
(1)
Bekerja sama dalam
memprakarsai proyek pada komuniotas
sendiri.
(2)
Proyek yang di
perintah oleh kepala Desa.
d. Jiwa Gotong Royong. Jiwa adalah semangat gotong royong yang membutuhkan sesame masyarakat. Dalam
masyarakat kebutuhan umum ini lebih tinggi dari pada kebutuhan pribadi, dan kerja bakti merupakan hal yang terpuji.
Dapat di lihat dari bagan dibawah ini
Manus
Iroquois
Samoa
|
|
|
IfugaoMaori
Bachigo Ojibwa
Eskimo Arapesh.
4.
SISTIM PELAPISAN SOSIAL.
Lapisan social yang sangat mencolok perbedaannya menyebabkan
lapisan social disebut “ lapisan sosial tak-resmi “. Dalam istilah ini tidak
ada yang khusus tetapi khusus sebutan sebutan kabur seperti “ kaum kasta “, “
kaum terpelajar “, “ orang kaya “, “ para pejabat “, “ orang kampung “. Dan kemudian di asosiasikan ke kedudukan yang lebih
tinggi.
a. Istilah.Dalam karangan
bahasa inggris digunakan istilah social
stratum, sosial clas, atau estete.
Istilah yang ke dua dapat menimbulkan kekacauan, karena K Marx telah
menggunakan makna yang khusus “ lapisan yang memiliki alat produksi (tanah dan
modal).
b. Sebab-Sebab Terjadinya Susunan
Berlapis.
(a)
Kualitas dan
keahlian.
(b)
Senioritas.
(c)
Keaslian.
(d)
Hubungan kekerabatan
dengan masyarakat.
(e)
Pengaruh dan
kekuasaan.
(f)
Pangkat.
(g)
Kekayaan.
c. Sistim ketiga.Umumnya berkaitan dengan agama Hindu ( menyatakan
bahwa sistim kasta itu unik hanya ada di India). Ciri-cirinya
(a)
Keanggotaannya
berdasarkan kelahiran.
(b)
Endogamy kekuasaan
yang dikuatkan dengan sanksi hukum dan agama.
(c)
Melarang bergaul
dengan kasta yang lebih rendah.
Sistim Pelapisan di Bali.Di terdapat banyak sistim kasta.Yang pertama sistim
Brahmana, Satria, Vesia, dan Sundra.
5.
PIMPINAN MASYARAKAT.
a. Unsur-Unsur Kepemimpinan. Pimpinan dalam masyarakat dapat berupa Kedudukan sosial,
tetapi juga proses sosial yaitu (raja, kepala desa, direktur, panglima, dll)
yang membawa sejumlah hak dan kwajiban. Hubungan
asimetris : hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin.
Seorang pemimpin harus memiliki 3 unsur : kekuasaan,
kwajiban, dan popularitas, sifat sifat pemimpin :
a.
Sifat yang
disenangi masyarakat pada umumnya.
b.
Sifat yang diidam
idam kan masyarakat pada umumnya karena itu akan ditiru.
c.
Memiliki keahlian
yang baik dan di akui warga masyarakat.
d.
Pengesahan resmi
yang dilakukan oleh masyarakat.
e.
Sifatnya yang
keramat yang di pandang masyarakat baik.
f.
Memiliki lambing
kepemimpinan sesuai dengan adat setempat.
g.
Memiliki kemampuan
untuk melakukan kekuatan fisik.
b. Berbagai Bentuk Kepemimpinan Dalam masyarakat kecil.Bentukb-bentuk kepemimpinan dalam komunitas kecil adalah
bidang tugas antropologi.Hasilnya dapat bermanfaat bagi ilmu politik, untuk
mengnalisa sistim pemerintahan negara besar. Yang meliputi bentuk-bentuk :
1.
Kepemimpinan
kadangkala.
2.
Kepemimpinan
terbatas.
3.
Kepemimpinan
mencakup.
4.
Kepemimpinan pucuk.
c. Kepemimpinan
Kadangkala.Kepemimpinan
seperti ini dalam kelompok pemburu, misalnya kelompok pemburu suku Indian Cree
di Kanada Utara.Dalam musim pemburu, kelompok kecil ini tergolong 4 – 8 anggota
keluarga. Ada pula yang lebi besar, kelompok-kelompok yang tergabung
initak saling ketergantungan,mereka
bebas berburu dengan sendirinya.
d. Kepemimpinan
Terbatas.Ada beberapa suku
yang tidak mempunyai pemimpin kadang kala kepemimpinan yang memiliki keahlian
untuk memecahkan berbagai masalah khusus, walaupun wewenangnya terbatas.Contoh
masyarakat suku bangsa Tindinga di Tangayika yang memburu hewan kecil dan
meramu tumbuh-tumbuhan.Namun dalam keluarga ini pasti ada inti kelompok
tersebut sehingga kelangsungan hidup kelompoknya dapat terjaga.
e. Kepemimpinan
Mencakup. Masyarakat yang
hidup menetap di desa baik masyarakat peladang ataupun pemburu biasanya mempunyai pemimpin yang wewenangnya
tidak terbatas pada lapangan saja, tetapi hanpir mencakup secara keseluruhan.
Seseorang pemimpin biasanya berasal dari kepompok kekerabatan tertentu yaitu
keturungan “cikal bakal” desa.Yang memiliki sifat atau sifat kepemimpinannya
dapat diklasifikasikan dengan kekayaan, yang dapat diperlihatkan melalui tempat
tinggal yang besar, mobil mewah, dan lain-lain.
f. Kepemimpinan Pucuk.Jenis kepemimpinan dalam buku buku, ini disebut paramount chief.Kekuasaan
diklasifikasikan secara luas yaitu meliputi suatu wilayah yang terdiri dari
kelompok dan desa.Di Indonesia kepemimpinan tersebut dapat di sebut dengan
gelar gelar seperti “sultan”,”raja” dan lain-lain.Walau berbagai tugas yang di
laksanakan oleh bebagai para pejabat yang seringkali memliliki kekuasaan yang
sangat besar, wibawa dan kekuasaan terakhir berada di tangannya.Sifat-sifat
yang harus dimilikiseorang pemimpin pucuk yang harus ditentukan oleh pewaris lambang
dan benda pusaka suci kelompok kekerabatan tertinggi.Makin banyak sifat dan
cirri-ciri makin besar pula kewibawaannya, kekuasaan, dan kepopulerannya.
6.
SISITIM-SISTIM PENGENDALIAN SOSIAL.
a. Arti Paham.Kehidupan masyarakat secara garis besar mematuhi tata tertib
yang kita sebut adat-istiadat. Kenyataannya adalah cita-cita, norma-norma,
pendirian, keyakinan,sikap, peraturan hukum, undang-undang.ketiga proses sosial
: (a) ketegangan sosial dan kebutuhan individu. (b) ketegangan terpicu karena
adanya konflik antar golongan. (c) ketegangan yang disebabkan oleh deviants sengaja menentang norma-norma.
b. Cara Pengendalian
Sosial.Cara-cara untuk
mengendaliakan kategangan sosial.
1.
Mempertebal
keyakinan akan kebaikan dan manfaat dari adat istiadat.
2.
Memberi ganjaran
kepada warga masyarakat yang taat akan adat istiadat.
3.
Mengembangkan rasa
malu untuk menyeleweng dari adat istiadat.
4.
Mengembangkan rasa
takut untuk menyeleweng dari adat istiadat karena adanya ancaman.
Upaya mempertebal
keyakinan masyarakat secara khusus dengan cara (1) dengan pendidikan. (2) melalui cerita atau dongen . (3) dengan
propaganda. (4) melalui agama atau religi.
c.
Hukum. Apabila di bandingkan dengan unsur kebudayaan lain seperti
misalnya sistem kekerabatan dan sistem religi, tidak banyak. Untuk mengetahui
dasar hukum yang dijadikan alat pengendali sosial adalah. (a) bahwa sistem
pengendalian masyarakat yang berupa hukum dalam semua masyarakat,tidak semua
adat-istiadat berakibat hukum. (b) bahwa hukum tidak bersifat universal, karena
tidak terdapat di semua masyarakat.
Hukum adalah suatu sistem
pengendalian masyarakat yang bersifat universal dan dalam masyarakat-masyarakat
kecil pengendalian sosial dilakukan melalui kegiatan tertentu dan tak terutama
karena kekuatan yang mutlak terletak pada adat.
d. Hukum Dalam Komunitas Kecil. Keputusan oleh pihak-pihak yang berkuasa memang sejak lama
telah di pahami ahli hukum adat-istiadat di Indonesia.Lebih dari setengah abat
yang lalu B. Ter Haar telah menyatakan bahwa pedoman untuk mengetahui (kembron) batas antaraadat dan hukum adat
adalah keputusan keputusan para pejabat pemegang kuasa dalam masyarakat.
Seorang ahli antropologi Amerika L. Pospisil yang pernah melakukan penelitian
di daerah bangsa suku Kapauku Irian Jaya, mengembangkan suatu pedoman untuk
mengetahui kegiatan kegiatan mana dalam masyarakat merupakan kegiatan hukum,
dan yang mana tidak termasuk hukum. Teori mengenai dasar hukum yang dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1.
Hukum adalah suatu
kegiatan kebudayaan yang berfungsi sebagai alat pengendali social / attributes of law.
2.
Ciri yang paling
utama adalah attribute of authorityyaitu bahwa kegiatan
kebudayaan yang disebut hukum adalah keputusan orang-orang / keputusan orang
yang berkuasa dalam masyarakat yang dapat meredakan ketegangan-ketegangan dalam
masyarakat.
3.
Sedangkan yang
disebut attribute of intention of
universal application. Yaitu menentukan bahwa keputusan pihak yang dimaksud
sebagai keputusan yang berangka waktu panjang.
4.
Ciri yang ketiga
atau attribute of obligation,
menentukan bahwa keputusan pemegang keputusan pemenang kekuasaan yang harus
mengandung perumusan dari kewajiban pihak pertama terhadap pihak kedua, tetapi
juga sebaliknya. Dalam hal ini pihak pertama terhadap pihak kedua harus masih dalam keadaan hidup.
5.
Ciri yang ke empat attribute of sanction, sanksi itu dapat
berupa sanksi jasmani misalnya hukum tubuh dalam arti seluruh tubuh, tetapi
juga dapat berupa penyitaan hak milik.
Keputusan yang
dijatuhkan untuk memecahkan masalah social yang
dapat menghindarkan terjadinya ketegangan-ketegangan social, oleh semua
pihak yang bersangkutan harus dirasakan sebagai keputusan yang adil, yang harus
dipatuhi oleh semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar